Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hasil Audit Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) Di Pabrik Gula Djombang Baru Ahmad Fauzi Hasan
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 2 No. 7 (2024): GJMI - JULI
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v2i7.722

Abstract

Setiap pegawai berhak mendapatkan jaminan untuk keamanan, kesehatan, dan keselamatan di tempat kerja. Karena itulah semua perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, atau yang sering disingkat SMK3. Penerapan sistem manajemen K3 ini sudah diinstruksikan oleh pemerintah dan diatur di dalam undang-undang. Selanjutnya perusahaan tinggal mengikuti dan mengimplementasikan ketentuan yang sudah diatur. Dalam artikel kali ini akan dibahas lengkap dan ringkas mengenai apa itu sistem manajemen K3, dasar hukum, tujuan, dan cara penerapannya. Berdasarkan PP nomor 50 tahun 2012, sistem manajemen keselamata dan kesehatan kerja adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui analisis penerapan Sistem Manajeman Kesehatan dan Keselamatan (SMK3) di PG Djombang Baru. Melalui cara-cara pencegahan kecelakaan kerja, termasuk penyakit yang dapat timbul akibat pekerjaan. Selain melindungi pekerja dari potensi bahaya di lingkungan kerja, penerapan aturan K3 ini dapat meningkatkan efektifitas dan menjaga aktivitas produksi perusahaan. Pengaturan K3 berlangsung di berbagai negara, dengan pedoman yang diberlakukan oleh masing-masing otoritas. Jadi penerapan aturan ini bersifat normatif dan harus dipatuhi setiap perusahaan.