Perhitungan harga pokok produksi sangat penting bagi usaha mikro, kecil, dan menengah mengingat salah satu manfaat harga pokok produksi adalah menentukan harga jual produk. Penerapan pendekatan joint product sebagai dasar perhitungan harga pokok produksi pada usaha mikro, kecil, dan menengah Rakita di Kota Padang merupakan usaha yang memproduksi rakik yang menghasilkan dua jenis produk rakik dari satu atau beberapa macam bahan baku dalam satu proses produksi seperti rakik maco dan rakik kacang. Metode pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah observasi dan wawancara untuk mengetahui biaya-biaya yang dikeluarkan oleh usaha Rakita dalam memproduksi rakik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah perhitungan produksi rakik pada usaha Rakita telah sesuai dengan prinsip – prinsip akuntansi, untuk mengetahui harga pokok produksi untuk masing – masing produk dan untuk mengetahui pencatatan laporan keuangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perhitungan harga pokok produksi yang diteliti penulis menurut direct costing yang dalam perhitungannya menggunakan alokasi biaya bersama (joint cost) sebesar Rp. 301.000 untuk produk rakik maco dan Rp. 222.000 untuk produk rakik kacang. Kesimpulan yang dapat ditarik dari hasil penelitian ini adalah bahwa menetapkan perhitungan dasar harga pokok produksi pada usaha Rakita masih memiliki kendala disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan pemberdayaan sumber daya manusia yang masih minim tentang pendekatan joint product, maka saran penulis berikan kepada pihak usaha Rakita adalah menghitung harga pokok produksi menggunakan pendekatan joint product dengan menggunakan metode direct costing, selain itu usaha Rakita juga harus mengalokasikan biaya produksi dengan menggunakan metode biaya bersama (joint costing).