Mustiana, Dina
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE ( SHOPEE ) Masyittah, Masyittah; Isma, Ulva Nur; Saputra, Muhammad Taufiq; Zaskya, Fadhilah; Shofa, Cut Gaitsa Zahira; Ramadhani, Irma; Mustiana, Dina
Indonesia Journal of Business Law Vol. 3 No. 1 (2024): Volume 3 Nomor 1 Januari 2024
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/ijbl.v3i1.4066

Abstract

Abstrak: Latar belakang: Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui mengenai perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi jual beli online di paltform e-commerce shopee. Penelitian ini dilakukan karena dengan perkembangan di bidang transaksi online tidak hanya memberikan dampak positif tetapi juga ada dampak negatifnya, oleh karena itu penelitian ini kami lakukan untuk mengetahui apakah ada perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi jual beli online apabila konsumen mengalami penipuan dan sebagainya. Metode penelitian: Dalam penelitian ini, digunakan pendekatan kualitatif untuk memahami secara mendalam pengalaman dan persepsi konsumen terkait dengan belanja online, serta tantangan yang mereka hadapi dalam transaksi online. Pendekatan kualitatif memungkinkan peneliti untuk mengeksplorasi dan memahami konteks sosial, budaya, dan psikologis yang mempengaruhi perilaku konsumen dalam konteks belanja online. Hasil penelitian: Penelitian ini mengindikasikan bahwa meskipun ada mekanisme penyelesaian masalah yang efektif, masih ada kebutuhan mendesak untuk memperkuat perlindungan hukum bagi konsumen. Ini bertujuan untuk mengurangi frekuensi masalah seperti barang tidak sesuai deskripsi dan memastikan transaksi jual beli online yang lebih aman dan adil bagi konsumen. Kesimpulan: Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa meskipun platform seperti Shopee sangat populer di kalangan mahasiswa dan memiliki mekanisme penyelesaian masalah yang cukup efektif, masih terdapat masalah signifikan terkait keaslian dan kondisi barang yang dijual. Ini menekankan pentingnya perlindungan hukum yang kuat bagi konsumen untuk memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi dan untuk meningkatkan kepercayaan dalam transaksi online.