Bebeto Ardyo
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penafsiran Restriktif Dan Pembuktian Unsur Digunakan Dalam Gugatan Penghapusan Merek Bebeto Ardyo; Peter Jeremiah Setiawan
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/juinhum.5.1.8380.776-785

Abstract

Penulisan artikel ini bertujuan mengusulkan pendekatan baru terhadap penafsiran dan pembuktian unsur “digunakan” yang dapat digunakan pengadilan niaga terkait gugatan penghapusan hak atas merek. Problematika penulisan beranjak pada beragamnya putusan Pengadilan Niaga Indonesia yang menerapkan interpretasi dan standar pembuktian untuk memenuhi unsur “digunakan” tersebut. Artikel ini menerapkan metode komparasi ketentuan-ketentuan hukum dari Amerika Serikat dan Uni Eropa sebagai yurisdiksi dengan pengaturan lebih komprehensif terkait penghapusan hak atas merek. Analisis problematika terhadap putusan-putusan Pengadilan Niaga Indonesia dan komparasi ketentuan beberapa yurisdiksi menghasilkan temuan bahwa penafsiran restriktif yang seharusnya mempersempit unsur “digunakan” dalam gugatan penghapusan merek sebagai penggunaan yang sesungguhnya terhadap merek, termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan dalam perdagangan (genuine use in commerce) yang dilandasi dengan prinsip bona fide use. Merek tersebut ditafsirkan masih digunakan apabila barang dan/atau jasa terkait merek tersebut secara aktual benar-benar masih diproduksi, diperdagangkan secara nyata, dan ditambah dengan itikad baik dari pemilik merek atau produsen untuk mempromosikan atau mengusahakan mereknya dalam rangka mempertahankan hak atas merek yang dimiliki. Guna membuktikan penafsiran tersebut para pihak yang bersengketa seharusnya dapat membuktikan gugatan maupun bantahannya berdasarkan bukti keterangan dari lembaga jasa survei independen terkait dengan perdagangan.