Christin Natalia Tambunan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Pemenang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Yang Tidak Dapat Menguasai Objek Lelang (Studi Kasus Putusan No.3/PDT.G/2018/PN.Lgs) Christin Natalia Tambunan; Atik Winanti
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/juinhum.5.1.8528.821-829

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk memahami cara perlindungan hukum diberikan kepada pemenang lelang ketika objek lelang sulit untuk dikuasai dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam putusan No.3/Pdt.G/2018/PN.Lgs terkait pengosongan objek lelang. Lelang untuk mengeksekusi hak tanggungan merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh kreditur apabila debitur terbukti melakukan cidera janji dan tidak mampu lagi membayar utangnya dengan cara menjual objek yang dijadikan jaminan dan mengambil hasilnya untuk melunasi utang debitur. Tetapi dalam konteks ini, seringkali muncul masalah di mana pemenang lelang menghadapi kesulitan dalam mengambil alih objek lelang yang telah mereka beli melalui proses lelang resmi. Kesulitan ini disebabkan oleh penolakan pemilik jaminan (debitur) untuk menyerahkan objek lelang kepada pemenang lelang. Dengan latar belakang ini, mengenai pengambilalihan barang lelang yang diperoleh pemenang, diperlukan penelitian mengenai perlindungan hukum yang tersedia bagi mereka. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah dengan menerapkan metode penelitian hukum normatif, dan memanfaatkan pendekatan studi kasus dan pendekatan peraturan perundang-undangan.. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan perlindungan hukum dalam bentuk represif dapat diberikan kepada pemenang lelang dalam situasi kesulitan menguasai objek lelang, yaitu melalui permohonan eksekusi pengosongan objek lelang kepada pengadilan negeri setempat.