Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perubahan desain busana kebaya pengantin perempuan tradisional Minangkabau pada upacara adat menikah di Kota Padang Sumatera Barat. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, data utama diperoleh melalui observasi serta wawancara dan data sekunder diperoleh melalui dokumentasi serta kajian teori. Informan dalam penelitian ini yaitu ketua bundo kandung kelurahan Parupuk Tabing dan bundo kandung kerapatan adat nagari di Kota Padang. Hasil penelitian ditemukan bahwa: (1) Bentuk dasar baju yaitu kebaya dalam berubah menjadi bentuk dasar gaun modern, meliputi: ukuran baju dan lengan dari longgar berubah menjadi suai, pada sisi baju dari memakai kikik dan sibar berubah menjadi tidak memakai kikik dan sibar, bentuk leher dari memakai gir berubah menjadi kerah shanghai, panjang baju dari sampai lutut berubah menjadi menutup sampai kaki, bahan dari satin berubah menjadi tille borkat, warna baju dari warna merah berubah menjadi warna-warni seperti putih, emas dan merah muda. Kain yang digunakan songket balapak penuh pandai sikek motif sayik galamai dan bungo manggih berubah menjadi songket pandai sikek dengan motif sayik galamai, bungo manggih, balah katupek, bada mudiak dan pucuak rabuang. (2) Bentuk pelengkap dari salendang bajaik bersulam benang emas berubah menjadi selendang yang terbuat dari bahan tille, dari selop kolom bahan satin warna merah bersulam benang emas berubah menjadi selop tertutup bahan borkat dihias dengan teknik hias payet. (3) Bentuk aksesoris dari suntiang randah, kaluang cakiak, kaluang pinyaram dan galang gadang berubah menjadi mahkota, suntiang randah dan laca kening.