Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi kebijakan pemberdayaan dan pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa Negeri Pembina Kupang. Menggunakan metode kualitatif studi kasus, penelitian ini melibatkan delapan informan dan menggabungkan data primer serta sekunder melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil menunjukkan bahwa komunikasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan sekolah telah berlangsung efektif, termasuk pelatihan kompetensi. Namun, sosialisasi peraturan kepada masyarakat masih kurang, sehingga banyak yang belum mengetahui tentang regulasi ini. Selain itu, terdapat kekurangan tenaga pendidik berspesialisasi pendidikan luar biasa (PLB) dan sarana prasarana yang belum memadai, termasuk ruang kelas dan alat peraga. Meski demikian, tiga belas pegawai Sekolah Luar Biasa Negeri Pembina Kupang menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung implementasi kebijakan pemberdayaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa Negeri Pembina Kupang  ini, dengan struktur birokrasi dan Standar Operasional Prosedur yang sudah berjalan dengan baik. Studi ini menggarisbawahi pentingnya peningkatan sosialisasi dan fasilitas pendidikan untuk memaksimalkan efektivitas peraturan tersebut dalam mendukung hak pendidikan penyandang disabilitas