Penelitian ini bertujuan untuk mengulas dampak negatif gangguan menstruasi yang dikaitkan dengan kesejahteraan pekerja perempuan. Ulasan dalam penelitian ini juga menyoroti perlunya implementasi kebijakan cuti menstruasi sebagai solusi yang potensial. Meskipun kebijakan ini memberikan peluang bagi perempuan untuk mendapatkan perawatan medis dan istirahat yang diperlukan, stigma negatif yang masih terkait dengan menstruasi dan kurangnya pemahaman tentang manfaatnya seringkali menghambat penggunaannya secara optimal. Penelitian ini menggunakan scoping review sebagai metode penelitian dengan mengumpulkan data yang bersumber dari artikel-artikel jurnal internasional maupun nasional yang selanjutnya digunakan sebagai dasar elaborasi pembahasan penelitian. Penelitian ini menyimpulkan bahwa, rendahnya kesadaran tentang kebijakan cuti menstruasi baik di Indonesia dan negara lainnya menyebabkan banyak pekerja perempuan tidak menyadari hak-hak mereka sehingga kondisi ini membatasi akses mereka terhadap perawatan dan istirahat yang diperlukan. Selain itu, penelitian ini juga mengungkap bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia masih memiliki pemahaman yang minim terkait pengelolaan gangguan menstruasi. Kondisi ini menunjukkan kebutuhan akan transformasi budaya kerja yang lebih inklusif dan peduli terhadap kesehatan perempuan. Upaya sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif dari pemerintah dan perusahaan sangat diperlukan untuk mengubah pandangan masyarakat tentang menstruasi, mengurangi stigma negatif yang melekat, dan akhirnya menciptakan lingkungan kerja yang lebih mendukung kesejahteraan dan produktivitas pekerja perempuan. Dengan fokus pada pemahaman yang lebih baik tentang menstruasi dan peran penting kebijakan cuti menstruasi, dengan menggunakan metode scoping review penelitian ini mendorong perubahan positif dalam dunia kerja untuk mewujudkan hak-hak perempuan secara lebih efektif.