Kearifan lokal adalah nilai-nilai, norma, hukum-hukum dan pengetahuan yang dibentuk oleh ajaran agama, kepercayaan-kepercayaan, tata nilai tradisional dan pengalaman-pengalaman yang diwariskan oleh leluhur yang akhirnya membentuk sistem pengetahuan lokal yang digunakan untuk memecahkan permasalahan sehari-hari oleh masyarakat. Kearifan lokal di Indonesia telah banyak dimanfaatkan untuk memecahkan berbagai permasalahan di masyarakat. Salah satu kearifan lokal yang dimanfaatkan oleh masyarakat yaitu parimpari. Parimpari merupakan keraifan lokal masyarakat adat kadie kapota Wakatobi yang dimanfaatkan untuk menjaga kelestarian spesies gurita (Octopus spp.) pulau kapota, Taman Nasional Wakatobi. Penelitian bertujuan untuk mengetahui pengaruh kearifan lokal parmpari dalam menjaga kelestarian gurita (Octopus spp.). Selain itu, mengetahui strategi implemetasi parmpari dalam menjaga kelestarian gurita (Octopus spp.). Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan dilakukan melalui beberapa tahapan diantaranya: persiapan penelitian, observasi, wawancara, dokumentasi, analisis data, dan publikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa parimpari yang di tetapkan oleh masyarakat adat yang ada di pulau kapota menjadikan gurita menjadi semakin banyak dan kualitan/volumenya semakin meningkat (2 kg/ekor). Parimpari dilaksanakan melalui beberapa tahapan diantaranya: Penentuan titik awal parimpari akan dilaksanakan, titik yang telah ditentukan dibawa ke dewan adat, dewan adat menentukan wilayah laut yang telah ditentukan dapat ditutup atau tidak, dewan adat menentukan hari pelaksanaan Parimpari dan dewan adat mencari orang tua yang dapat menutup (Bhisa). Setelah dilakukan penutupan, anggota adat parimpari berjumlah 16 orang melakukan pengawasan ketat. Selain itu, anngota adat melakukan himbauan agar tidak melakukan penangkapan gurita.