Arpandi
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 9 PASAL 31 TAHUN 2018 TENTANG WARUNG REMANG-REMANG ( STUDI KASUS DI DESA PINANG HABANG KECAMATAN AMUNTAI TENGAH KABUPATENHULU SUNGAI UTARA ) Arpandi
Administraus Vol. 6 No. 1 (2022): Administraus: Jurnal Ilmu Administrasi dan Manajemen
Publisher : STIA Bina Banua Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56662/administraus.v6i1.236

Abstract

Indonesia mempunyai wilayah yang terbagi menjadi beberapa Provinsi, Kabupaten dan Kota, masing-masing mempunyai peraturan daerah. Di Kabupaten Hulu Sungai Utara mempunyai peraturan daerah yang berhubungan dengan ketertiban masyarakat. Peraturan tersebut adalah peraturan daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 pasal 31 Tahun 2018 Tentang warung remang-remang. Warung remang-remang menjadi salah satu budaya kegemaran bagi masyarakat di Indonesia khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Panorama-panorama tentang warung remang-remang di Indonesia memang sungguh memprihatinkan. Mulai dari anak muda hingga orang tua sangat menggemari warung tersebut meski sudah tercantum larangan peraturan daerah tentang warung tersebut. Masalah warung remang - remang sepertinya memang menjadi masalah yang serius. Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2018 tentang warung remang - remang tersebut berdasarkan dari pertimbangan – pertimbangan pertama,menggangguu ketertiban umum yang ada di sekitar warung tersebut.. Kedua, mempekerjakan anak di bawah umur dan berpakaian kurang pantas hingga bisa mengacu kepada perbuatan prustitusi (asusila). Ketiga, bahwa berdasarkan pasal 31 Tahun 2018 tentang Ketertiban umum menyangkut masalah sosial yang mengganggu nilai-nilai sosial dan moral. Masalah tersebut merupakan persoalan, karena menyangkut tata kelakuan yang tak bermoral, dan sangat berlawanan dengan hukum yang berlaku. Sebab itu, masalah-masalah sosial tidak akan mungkin dapat ditelaah tanpa mempertimbangkan ukuran-ukuran masyarakat,. Keempat, bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 31 Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban umum, maka pemerintah daerah wajib menetapkan kawasan aman dan tertib. Kelima, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 31 peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2018 tentang pengamanan yang mengganggu ketertiban terhadap mayarakat mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan peraturan Daerah. Peraturan daerah nomor 9 tahun 2018 tentang pelarangan dan penertiban penyakit masyarakat telah diputuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kualitas Pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Arpandi
Administraus Vol. 9 No. 1 (2025): Administraus: Jurnal Ilmu Administrasi dan Manajemen
Publisher : STIA Bina Banua Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56662/administraus.v9i1.270

Abstract

This research is to determine the quality of Complete Systematic Land Registration (PTSL) Services at the North Hulu Sungai Regency Land Office. This research conducted qualitative research and used descriptive-qualitative type as an approach. Interviews, documentation, and observation are data collection methods. The results of the research can be concluded that the quality of the Complete Systematic Land Registration Service at the Hulu Sungai Utara Regency Land Office is of sufficient quality as seen in: Sub variable reliability indicator for ease of information, sub variable responsiveness indicator for providing services quickly, sub variable guarantee indicator timeliness, cost certainty. The optimal indicators can be seen in the sub-variables in the form of indicators of physical facilities, equipment, sub-variables of reliability, indicators of clear service standards, sub-variables of responsiveness, indicators of the accuracy and accuracy of officers, sub-variables of empathy, indicators of officers being friendly, officers being polite.