Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis wanprestasi kasus sengketa tanah berdasarkan putusan Nomor 5/Pdt.G/2023/PN Bjr serta akibat hukumnya dan untuk mengetahui bagaimana proses penjatuhan putusan termasuk didalamnya mengenai pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan perkara tersebut. Dalam menganalisis, penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka dengan menggunakan data sekunder. Dalam analisisnya, penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif dengan menggunakan deskripsi kajian pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya dikaitkan dengan praktik dan teori-teori hukum. Sedangkan pada teknik pengumpulan data, penelitian ini menggunakan kajian literatur pada data sekunder yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti serta menggunakan hasil pada studi dokumen pada data yang diteliti. Sehingga, hasil dari penelitian ini diketahui bahwa terdapat proses putusan berdasarkan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara perdata pada kasus ini. Pertimbangan tersebut didasarkan pada fungsi hukum melalui ketetapan hukum dan manfaat serta keadilan hukum yang mengikutinya. Dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 5/Pdt.G/2023/PN Bjr diketahui bahwa wanprestasi yang terjadi dapat mengakibatkan sengketa yang mendasari adanya putusan-putusan yang bersifat normatif sehingga dapat digunakan untuk memenuhi perlindungan dan penegakan hukum bagi pihak-pihak terkait. keterbaruan analisis dalam penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan mengenai putusan hukum serupa yang berkaitan dengan kajian mengenai wanprestasi beserta proses hukum yang mengikutinya.