Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementation of Pancasila Values in the Formation of Law No. 1 of 2023 (New Criminal Code) Harahap, Ahmad Rivai Ardiansyah; Farros, Sayyid Al; Hosnah, Asmak Ul
Formosa Journal of Science and Technology Vol. 4 No. 1 (2025): January 2025
Publisher : PT FORMOSA CENDEKIA GLOBAL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55927/fjst.v4i1.13001

Abstract

The historical journey of the Indonesian nation from the colonial era to independence can be understood as a paradigmatic journey. Politically, Indonesia underwent a transformation from a peripheral nation to an entity that took over the center of power through the proclamation of independence in August 1945, moving from the Dutch East Indies to the Republic of Indonesia. Not all nations that have achieved independence have tried to build a new life based on innovative principles. In this context, the role of Pancasila and the 1945 Constitution (1945 Constitution) has a very important significance to these fundamental changes. Pancasila, as a basic state norm (staatssfundamentalnorm), functions as a grand design  for society and a new life in Indonesia. Similarly, the establishment of Law Number 1 of 2023 concerning the National Criminal Code (KUHP) still reflects the values of Pancasila as the country's basic norm which will come into effect in 2026. Law Number 1 of 2023 (New Criminal Code) introduces a number of new criminal concepts that are different from the previous Criminal Code. This renewal is expected to be able to answer the legal challenges faced today and replace colonial concepts that have become obsolete and no longer relevant in overcoming contemporary problems. This update covers three main issues in criminal law: first, the formulation of unlawful acts; second, criminal liability, both against individuals as perpetrators and against legal entities; and third, the type of crime and actions that can be applied. The change in the concept of penal in the National Criminal Code is influenced by the development of criminal theory, which shows a shift from a retributive approach to restorative justice. Therefore, the purpose of criminalization is not only to focus on punishment, but also to try to balance two aspects of community protection, namely the victim and the perpetrator.
Dampak Psikologis Korban Pelecehan Seksual dan Penerapan Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Pelecehan Seksual Hosnah, Asmak UI; Harahap, Ahmad Rivai Ardiansyah; Fadilah, Tegar Aulia
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan seksual bukan lagi isu hukum yang baru di Indonesia, kata pelecehan seksual sudah tidak asing lagi, karena hamper setiap tahunnya banyak terjadi Tindakan pelecehan seksual yang tidak mengenal gender dan usia. Permasalahan ini masih menjadi problematika sosial yang terjadi dimasyarakat. Hal ini mendorong pemerintah untuk membuat regulasi baru, yaitu UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Jelas tentang pentingnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam menangani masalah pelecehan seksual di Indonesia. Regulasi ini tidak hanya memberikan landasan hukum yang kuat untuk menindak pelaku kekerasan seksual tetapi juga memberikan kerangka kerja untuk pemulihan dan perlindungan korban. Dalam konteks penanganan hukum, Undang-Undang tersebut memberikan pijakan bagi pemerintah untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kekerasan seksual. Dengan menyediakan mekanisme restitusi, kompensasi, dan rehabilitasi, hukum ini mencoba untuk mengembalikan hak-hak korban dan memastikan bahwa mereka mendapat dukungan yang layak. Namun, implementasi undang-undang ini membutuhkan pengawasan dan penegakan yang efektif dari pemerintah. Hal ini penting agar hak-hak dasar setiap warga negara terpenuhi dan korban kekerasan seksual mendapat perlindungan yang layak. Selain itu, penelitian juga menyoroti pentingnya penanggulangan dampak psikologis bagi korban kekerasan seksual. Upaya-upaya seperti meningkatkan kesadaran akan lingkungan, tanggung jawab diri sendiri, pendidikan moral, dan pengawasan merupakan langkah-langkah yang krusial dalam membantu korban pulih secara psikologis. Secara keseluruhan, penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam memahami penerapan hukum dalam menangani kekerasan seksual di Indonesia serta dampaknya terhadap korban secara psikologis. Diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi landasan untuk perbaikan lebih lanjut dalam upaya pencegahan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di masa depan.