Wijaya, Frengki Budi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perbandingan Peran Notaris terhadap Perjanjian antar Penyelenggara dan Penerbit dalam Pasar Modal dan Sistem Securities Crowdfunding di Indonesia Wijaya, Frengki Budi; Hanifah, Lena
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganilisa perbandingan peran Notaris dalam membuat akta pengakuan hutang yang telah diatur secara sistematis dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding) dengan Notaris di Pasar Modal Konvensional. Serta meneliti dan mengetahui pelaksanaan eksekuterial Grosse Akta yang dibuat Notaris dalam dunia Securities Crowdfunding dan Pasar Modal Konvensional di Indonesia. Dengan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, Penelitian ini bersifat “Reform Oriented-Research” yaitu penelitian yang ditujukan untuk mengetahui, mengkaji, dan meneliti perbandingan peran notaris dalam Securities Crowdfunding dengan Pasar Modal Konvensional dalam POJK Nomor 57/POJK.04/2020 dengan POJK Nomor 67/POJK.04/2017 dan bentuk akta pengakuan hutang sebagai akta yang dibuat dalam securities crowdfunding antar penerbit dan penyelenggara. Hasil Penelitian Pertama : Perbandingan Peran antara Notaris di Pasar Modal dan Notaris dalam sistem Securities Crowdfunding terletak pada kompleksitas kegiatan hukum yang terjadi. Notaris pasar modal berdasarkan POJK Nomor 67/POJK.04/2017 harus memenuhi persyaratan dan memenuhi persyaratan oleh OJK dan mendapatkan sertifikasi melalui STTD (surat tanda terdaftar) peran penunjang pasar modal di Indonesia serta melewati pendidikan profesi lanjutan peran notaris di pasar modal serta kegiatan hukum yang dilakukan seperti penyusunan anggaran dasar dalam penawaran umum dan pembuatan perjanjian penting lainya. Sedangkan Notaris pada sistem Securities Crowdfunding sama dengan notaris pada umumnya karena tidak ada pengaturan untuk melakukan kegiatan dan berperan untuk membuat akta pengakuan hutang dalam penawaran efek bersifat utang/sukuk dan. Kedua : Kekuatan pembuktian dan eksekusi dari grosse akta pengakuan hutang yang dibuat oleh Notaris dalam Pasar Modal dan Sistem Securities Crowdfunding di Indonesia tidak memiliki perbedaan dikarena beberapa alasan. Alasan pertama bersumber dari dasar hukum yang sama yaitu UUJN dan Pasal 224 HIR/258 RBg. Alasan Kedua dimana tetap melakukan permohonan pada Pengadilan untuk melaksanakan proses eksekutorial selama akta pengakuan hutang sesuai UU. Dan alasan ketiga karena kualifikasi dalam pembuatan akta tersebut tetap membutuhkan kualifikasi awal yaitu menjadi seorang Notaris.