Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan prinsip kerjasama dan pola pasangan berdampingan dalam percakapan antara penjual dan pembeli di Pasar Tonggeng, Baleendah, Kabupaten Bandung. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian adalah tuturan antara penjual dan pembeli di Pasar Tonggeng, Baleendah, Kabupaten Bandung. Data penelitian dikumpulkan menggunakan metode observasi dan sadap rekam, yang kemudian ditranskripsi dan dicatat menggunakan kartu data. Teknik pengolahan data menggunakan teknik analisis unsur langsung. Hasil penelitian ini: 1) ditemukan percakapan yang mematuhi serta melanggar prinsip kerjasama yang meliputi maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim cara, dan maksim relevansi; dan 2) ditemukan delapan pasangan berdampingan (adjacency pairs) dalam percakapan antara penjual dengan pembeli yang meliputi (1) pasangan penuduh dan persetujuan, (2) pasangan penuduh dan penolakan, (3) pasangan permohonan dan persetujuan, (4) pasangan permohonan dan penolakan, (5) pasangan pertanyaan dan jawaban, (6) pasangan penawaran dan penerimaan, (7) pasangan penawaran dan penolakan, dan (8) pasangan panggilan dan jawaban. Berdasarkan hasil analisis data, disimpulkan bahwa percakapan yang efektif dalam kegiatan jual beli disebabkan oleh mematuhinya prinsip percakapan, dan sebaliknya percakapan dalam kegiatan jual beli dapat berlangsung tidak efektif apabila melanggar prinsip percakapan. Setiap percakapan antara penjual dengan pembeli membentuk pasangan berdampingan (adjacency pairs) yang berbeda sesuai dengan maksud tuturan. Pasangan berdekatan yang paling banyak ditemukan adalah pasangan pertanyaan dan jawaban.