Pemenuhan, perlindungan hak asasi penyandang disabilitas sangat rentan untuk ditinggalkan bahkan diskriminasi secara sosial dalam lingkungan masyarakat. Penelitian ini mendeskripsikan implementasi Perwal Nomor 50 tahun 2020 dalam mengoptimalkan hak pendidikan anak di Kota Kediri. Metode penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif dengan desain penelitian studi kasus. Pengumpulan data digunakan dengan teknik dokumentasi, wawancara dan observasi. Lokasi penelitian ini berada di Kota Kediri tepatnya Dinas Pendidikan Kota Kediri, Sekolah Luar Biasa, Sekolah Inklusi Kota Kediri. Hasil penelitian ini meliputi (1) Program Kebijakan Klinik Pendidikan yang meliputi bentuk program klinik pendidikan; (2) Pelaksanaan Program Pelayanan Klinik Pendidikan yang ditinjau dari bagaimana sosialisasi program kebijakan, kondisi dari permasalahan peserta didik sekolah inklusi dan SLB, hasil implementasi program klinik pendidikan; (3) Hambatan dan Evaluasi Pelaksanaan Program Klinik Pendidikan ditinjau sikap dan tanggapan terhadap program klinik pendidikan dari pendapat pelaksana kebijakan dan sasaran kebijakan. Dalam implementasi kebijakan menurut teori Edward III mengungkapkan supaya implementasi kebijakan menjadi efektif, yaitu Communication (Komunikasi), Resource (Sumber Daya), Disposition (Disposisi) or Attitudes, dan Bureaucratic (Birokrasi).