Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak kehidupan sosial ekonomi Masyarakat Kelurahan Bunaken sebelum dan sesudah menerima sertipikat redistribusi tanah, Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dan data yang digunakan adalah data primer dan sekunder diambil pengumpulan data dengan menjalankan penelitian langsung pada Masyarakat Kelurahan Bunaken Kepulauan yang menjadi objek penelitian dengan cara wawancara dengan menggunakan kuisioner. Berdasarkan hasil analisis menunjukkan Sertipikasi redistribusi tanah di Kelurahan Bunaken Kecamatan Bunaken Kepulauan Kota Manado memberikan dapat positif terhadap keadaan sosial masyarakat. Redistribusi tanah mengurangi atau menghilangkan perselisihan batas tanah, sertipikasi redistribusi tanah di Kelurahan Bunaken Kecamatan Bunaken Kepulauan Kota Manado tidak atau belum memberikan dampak pada penggunaan sertipikat sebagai jaminan usaha dalam rangka peningkatan, sertipikasi redistribusi tanah di Kelurahan Bunaken Kecamatan Bunaken Kepulauan Kota Manado tidak atau belum memberikan dampak pada peningkatan kesempatan kerja, dan sertipikasi redistribusi tanah di Kelurahan Bunaken Kecamatan Bunaken Kepulauan Kota Manado tidak atau belum memberikan dampak pada pendapatan Masyarakat dan terjadi peningkatan pendapatan rata-rata sebesar 95% setelah responden pengusaha mendapat pinjaman dari Bank. Karena dari 30 responden hanya 2 responden yang menggunakan sertipikat tanah redistribusi, maka secara statistik tidak ada perbedaan pendapatan sebelum dan sesudah redistribusi tanah di Kelurahan Bunakan (P(T 0,05).