Cok Rai Kesuma Putra
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis atas Keabsahan Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembobolan Sistem Data Keamanan Komputer (Cracking) Cok Rai Kesuma Putra; I Nyoman Gede Sugiartha; I Made Minggu Widyantara
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jph.5.1.8636.1-7

Abstract

Kejahatan digital merupakan salah satu dampak negatif dari perkembangan teknologi saat ini. Berbagai kejahatan digital seperti pembobolan dan peretasan data komputer yang dilakukan oleh seseorang akan dapat mengacu pada tindakan kriminal hingga dapat menimbulkan korban. Anak dari itu perlu adanya penegakan hukum agar tidak adanya tindakan kriminal melalui digital ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum tindak pidana pembobolan sistem keamanan data computer dan pertanggungjawaban hukum pelaku tindak pidana pembobolan sistem keamanan data komputer. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif dan pendekatan undang-undang dan konseptual. Hasil dari penelitian ini bahwa pengaturan tindak pidana pembobolan sistem keamanan data komputer diatur dalam undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 46 ayat (3) Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah).