Peningkatan aplikasi TikTok tiap tahunnya terus meningkat sehingga mencapai 109,9 juta Angka ini meningkat 18 juta pengguna (19%) dibandingkan bulan yang sama pada tahun 2022 menurut survei GlobalWbIndex (2023). Menurut Katadata.co.id (2022) juga menemukan bahwa jumlah pengguna Tiktok mencapai 30% dari populasi Indonesia dan penggunaan aplikasi TikTok didominasi oleh pengguna usia 18-24 tahun, pada usia ini peran media sosial sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dalan bersosialisasi (Müller et., 2016). Penggunaan TikTok dapat mempengaruhi harga diri dan kualitas diri sendiri karena dapat pengguna TikTok melihat berbagai video (Rahmasari et al., 2022). Sosial media telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dimana mereka dapat berinteraksi secara sosial dengan pengguna lainnya (Zhao et al., 2012). Harga diri dapat ditingkatkan dengan menggunakan media sosial (Andreassen et al., 2017), karena Individu dengan tingkat harga diri yang rendah akan memiliki kecenderungan menggunakan sosial media yang berlebihan (Blachinio, 2016) sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui korelasi antara harga diri dan problematic social media use (PSMU) pada pengguna TikTok. Hipotesis dalam penelitian ini adalah terdapat hubungan negatif antara harga diri dan problematic social media use (PSMU). Penelitian ini sebanyak 246 responden yang berjumlah 180 perempuan dan laki-laki 66 responden. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan metode non-eksprimental dan menggunakan dua alat ukur: (a) Rosenberg Self-Esteem Scale dengan α = (10 items) dan Problematic TikTok Use Scale dengan α = (6 item). Hasil analisis menggunakan teknik korelasi menunjukkan terdapat hubungan negatif dan signifikan antara harga diri dengan masalah penggunaan media sosial (r =-0.162 dan p = 0.011, p < 0.05). Pada penelitian Uji beda tidak terdapat perbedaan antara status pernikahan dan jenis kelamin terhadap harga diri dan PSMU.