Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGGUNAAN APLIKASI ZOOM DALAM PEMBELAJARAN DARING PADA MAHASISWA SEBATIK Fitriyansyah, Naufal
Edukasia : Jurnal Pendidikan Vol 10, No 2 (2023): November 2023
Publisher : FKIP-Universitas Borneo Tarakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35334/eduborneo.v10i2.4536

Abstract

Aplikasi Zoom adalah salah satu teknologi yang paling banyak dan paling popular di gunakan oleh para mahasiswa Sebatik dalam proses pembelajaram daring. Aplikasi ini dinilai mudah digunakan, efektif, efisien, dan aman. Aplikasi ini dapat digunakan pada berbagai perangkat seperti di hand phone, komputer, dan leptop. Penggunaan interaksi pembelajaran secara fleksibel tanpa waktu dan ruang, serta memiliki jangkauan yang lebih luas. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui obeservasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini, bahwa aplikasi Zoom memiliki kelebihan bagi mahasiswa Sebatik, yaitu (1) mudah digunakan; (2) kapan saja dapat digunakan tanpa mengenal waktu dan ruang; (3) fitur yang serbaguna untuk proses pembelajaran; (4) kualitas audio dan video yang tinggi; (5) berbagi layar dan latar belakang virtual; serta (6) memiliki opsi obrolan dan berbagi file. Sedangkan kekurangan dari aplikasi ini adalah (1) akses internet masih sulit di Sebatik; dan (2) kurangnya interaksi personal. Kata kunci : pembelajaran, aplikasi zoom, daring
Peran KPPS Dalam Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 Di Desa Binalawan Kecamatan Sebatik Barat Provinsi Kalimantan Utara Fitriyansyah, Naufal
Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa Vol. 1 No. 9 (2023): November
Publisher : Amirul Bangun Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59837/jpmba.v1i9.452

Abstract

Pilkada adalah pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan salah satu bentuk penerapan demokrasi di Indonesia. Pilkada sebagai sarana integrasi bangsa untuk mengimpelementasikan tuntutan demokrasi, memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif secara langsung untuk mengambil kebijakan dengan menggunakan hak pilih untuk menentukan pemimpin yang dikehendaki. Salah satu ujung tombak dalam penyelenggara teknis kepemiluan adalah KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang berada pada level tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara). Mengambil peran sebagai KPPS merupakan sebuah tugas yang mulia dimana menjadi saksi dan pelaku dalam menegakkan demokrasi dalam membentuk tatanan demokrasi yang di cita-citakan. KPPS harus memastikan dan melayani pemilih untuk memberikan hak suaranya pada tanggal 9 Desember 2020 dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan profesional. KPPS dalam menjalankan tugasnya selalu berpedoman kepada norma hukum dan etika peyelenggara pemilu