Meskipun zakat telah menjadi bagian integral dari praktik keagamaan Muslim, implementasi dan pemahamannya masih sering mengalami tantangan, terutama dalam konteks kontemporer. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan tafsir komprehensif terhadap ayat-ayat zakat dalam Al-Qur'an, dengan fokus pada aspek sosial dan ekonomi yang terkandung di dalamnya. Selain itu, penelitian ini akan mengeksplorasi bagaimana prinsip-prinsip zakat dapat diterapkan dalam konteks modern, serta tantangan dan peluang yang ada dalam implementasi zakat sebagai instrumen kebijakan sosial dan ekonomi. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan dengan fokus pada analisis teks dan tafsir untuk mengkaji aspek sosial dan ekonomi zakat dalam Al-Qur'an. Adapun hasil penelitian ini, bahwa zakat dalam Al-Qur'an memiliki dimensi luas mencakup aspek teologis, sosial, dan ekonomi. Sebagai rukun Islam, zakat berfungsi sebagai instrumen keadilan sosial dan kesejahteraan ekonomi. Al-Qur'an menekankan zakat sebagai sarana membangun karakter dan spiritualitas melalui redistribusi kekayaan yang adil. Dalam konteks sosial, zakat berperan mengurangi kesenjangan dan memberdayakan kelompok kurang beruntung. Al-Qur'an menekankan niat tulus dalam menunaikan zakat untuk mencari ridha Allah dan memberi manfaat pada sesama. Paradigma holistik zakat dalam Al-Qur'an menyatukan dimensi spiritual dan sosial-ekonomi, relevan dalam konteks kontemporer untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.