Dyah Ajeng Ika Pusparini
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN APLIKASI KEPEMILUAN KPU DI TINGKAT KABUPATEN/KOTA: HAMBATAN DAN SOLUSI Dyah Ajeng Ika Pusparini; Eko Raharjo; Suci Lestari
Bahasa Indonesia Vol 3 No 2 (2022): Electoral Governance: Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia
Publisher : Komisi Pemilihan Umum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46874/tkp.v3i2.651

Abstract

Artikel ini bertujuan memetakan problematika penerapan aplikasi kepemiluan yang dimiliki oleh KPU, dengan studi kasus di KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan, KPU Kabupaten Sleman, dan KPU Kabupaten Magelang. Bahasan ini berangkat dari pertanyaan mengapa penerapan teknologi informasi oleh KPU dalam penyelenggaraan Pemilu seringkali berjalan tidak maksimal. Alih-alih memudahkan kinerja penyelenggara Pemilu, sejumlah aplikasi digital yang diterapkan KPU kerap justru mempersulit penyelenggara di level bawah, bahkan memicu konflik dengan peserta Pemilu atau masyarakat. Metode penelitian dilakukan dengan observasi partisipatoris disertai data pustaka dan wawancara mendalam terhadap operator aplikasi kepemiluan serta pejabat struktural. Dalam menganalisis permasalahan, peneliti menggunakan teori kesenjangan digital. Kesimpulan penelitian ini menemukan tiga faktor dalam sulitnya penerapan aplikasi kepemiluan di KPU: (1) terbatasnya jumlah sumber daya manusia di KPU Kabupaten/Kota yang mampu mengelola aplikasi kepemiluan dengan baik; (2)sejumlah aplikasi kepemiluan sebenarnya belum cukup siap untuk diterapkan, dan (3) bimbingan teknis untuk pengguna aplikasi tersebut tidak efektif. Sebagai solusi atas permasalahan tersebut, artikel ini mengajukan tiga rekomendasi pada KPU RI: (1) menguatkan kuantitas dan kualitas SDM yang mengelola aplikasi kepemiluan di KPU Kabupaten/Kota; (2) memastikan bahwa setiap aplikasi telah betul-betul siap diterapkan, termasuk dengan uji coba yang komprehensif; dan (3) menguatkan cakupan dan kedalaman Bimtek (Bimbingan Teknis), baik secara luring maupun daring.