This Author published in this journals
All Journal Kertha Semaya
Said, Fathya Sofia
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

OPTIMALISASI PERMINTAAN PEMERIKSAAN SAKSI PERKARA PIDANA TRANSNASIONAL Said, Fathya Sofia; Harefa, Beniharmoni
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 12 No 9 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2024.v12.i09.p17

Abstract

Penulisan pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penggunaan metode Mutual Legal Assistance (MLA) atau bantuan hukum timbal balik dalam perkara pidana dan untuk mengetahui optimalisasi permintaan pemeriksaan saksi dalam perkara pidana transnasional dengan menggunakan metode mutual legal assistance (MLA) atau bantuan hukum timbal balik. Penelitian ini dilakukan secara yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini, diketahui (1) Pemberantasan kejahatan transnasional melalui MLA di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor. 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah pidana yang ternyata dalam prakteknya masih terdapat banyak kendala; (2) Permintaan pemeriksaan saksi menggunakan metode MLA dalam penyelidikan, penyidikan, maupun pengadilan kasus transnasional terdapat hambatan akibat tidak adanya kewajiban bagi saksi untuk memberikan keterangan sehingga dibutuhkan adanya pengoptimalisasian dari pengaturan metode bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana. The writing of this research aims to determine the use of the mutual legal assistance (mla) method in criminal cases and to determine the optimization of witness examination requests in transnational criminal cases using the mutual legal assistance (MLA) method. The research was carried out in a normative juridical manner using statute approach, conceptual approach, and case approach/ From this research, it is known that (1) Eradication of transnational crime through MLA in Indonesia has been regulated in Law Number 1 of 2006 concerning Mutual Legal Assistance in Criminal Matters which turns out there are still many obstacles in its implementation; (2) Requests for a witness examination using the MLA method in investigation, inquires, and trials in transnational cases are hampered by the absence of an obligation for witnesses to provide information so that the optimization of the mutual legal assistance regulations are very much needed.