Articles
MEDIASI PENAL SEBAGAI BENTUK DIVERSI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA ANAK BERBASIS KEADILAN RESTORATIF
Harefa, Beniharmoni
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 4, No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (728.746 KB)
|
DOI: 10.23887/jkh.v4i1.13657
Menyelesaian perkara pidana anak melalui jalur peradilan pidana formal, dapat merusak masa depan anak. Berdasarkan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Indonesia mengenal diversi. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari peradilan pidana formal menuju peradilan pidana non formal. Salah satu bentuk alternatif penyelesaian perkara melalui jalur peradilan non formal, yakni mediasi penal. Melihat kesamaan antara konsep mediasi penal dan diversi itu, maka tulisan ini hendak mengkaji perihal kesamaan mediasi penal dan diversi. Sehingga kesamaan tersebut, diharapkan menjadi landasaan untuk dapat menggunakan mediasi penal sebagai bentuk diversi (pengalihan) dalam menyelesaikan perkara pidana anak (pelaku). Mediasi penal juga merupakan penyelesaian perkara yang berbasis pada keadilan restoratif. Keadilan restoratif menjadi pendekatan yang wajib digunakan dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia.Kata Kunci : Mediasi Penal, Diversi, Peradilan Pidana Anak, Keadilan Restoratif
PENYELESAIAN PERKARA PIDANA ANAK MELALUI PERADILAN ADAT NIAS
Harefa, Beniharmoni
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jkh.v5i1.16750
 Hal mendasar di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yaitu adanya pengaturan tentang diversi yang menggunakan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Diversi sebagaimana telah diatur tersebut, masih memiliki berbagai kelemahan. Kelemahan-kelemahan diversi tersebut antara lain, pada saat proses diversi : ketidakseimbangan kedudukan para pihak (korban dan pelaku). Pada saat diversi gagal : hasil musyawarah rawan disalahgunakan. Pada saat pasca diversi : kurangnya pemantauan keseharian anak. Musyawaraha berdasarkan fondrakö yang dikenal dalam masyarakat Nias, dapat menjawab kelemahan-kelemahan diversi antara lain : menyeimbangkan kedudukan para pihak (korban dan pelaku); hasil musyawarah tidak disalahgunakan; pemantauan keseharian anak pasca diversi sangat optimal. Kata Kunci : Fondrako, Diversi, Keadilan Restoratif
An Analysis of Indonesian Children Repratriation in Syria
Sasmito, Poerwoko Hadi;
Harefa, Beniharmoni
IJCLS (Indonesian Journal of Criminal Law Studies) Vol 5, No 1 (2020): Indonesian J. Crim. L. Stud. (May, 2020)
Publisher : Universitas Negeri Semarang (UNNES)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (380.364 KB)
|
DOI: 10.15294/ijcls.v5i1.25329
Some Indonesians in refugee camps in Syria state they want to return to Indonesia. The plan to repatriate the Indonesian ex-ISIS then raises the pros and cons. Some consider that Indonesian citizen who have joined ISIS deserve to be given the opportunity to improve themselves and have a right to be returned to Indonesia if they really want to repent. Some are worried that the repatriation of Indonesian citizen who join ISIS would create new problems in Indonesia. The problem is that among them there are dozens of children, and they are not combatants who took up arms against Iraq and Syria. They just follow where their parents go. Using the normative juridical study method, this paper explains the potential impact that can arise on national security if the Indonesian government adopts a policy of repatriating Indonesian children who used to join ISIS. The results in this study then provide a prescription that should be carried out by the Indonesian government towards Indonesian children who used to join ISIS
Pemenuhan Hak Anak Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Ardin, Andi Jefri;
Harefa, Beniharmoni
Jurnal Suara Hukum Vol 3, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.26740/jsh.v3n1.p174-196
One of the most important in human trafficking is the handling of victims. By normative research methods, it discusses the fulfillment of the rights of children who are vulnerable to becoming victims. There are two legal instruments in handling child as victims, there are Law Number 21 of 2007 and Law Number 35 of 2014. Based on the research, the Law Number 21 of 2007 more fulfilling than Law Number 35 of 2014. Government Regulation Number 43 of 2017 as implementing regulations for Law Number 35 of 2014 is not much different in substance from Law Number 21 of 2007. The application of the principle of the right to life and development of children also implies the state's obligation to ensure that children must have all the necessary access like social services, physical and mental health services and education. Law Number 21 of 2007 nor Law Number 35 of 2014, not fulfilled these principles, for example regarding the education of child as victims. The law enforcement officials must pay attention to the Law Number 8 of 2010, to ensure that the defendant through confiscation of assets can fulfill the restitution for the victim’s during the investigation process.
PENERAPAN RESTORATIF JUSTICE DALAM UNDANG-UNDANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
Cornelius, Arilasman;
Harefa, Beniharmoni
Jurnal Yuridis Vol 8, No 1 (2021): Jurnal Yuridis
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35586/jyur.v8i1.2734
Keberhasilan konsep restorative justice membutuhkan usaha yang kooperatif dari para penegak hukum agar tercipta sebuah alternatif untuk korban dan pelaku menyelesaikan konflik hukum mereka. Adanya restorative justice diharapkan mampu memberikan kepentingan-kepentingan para pihak dan para penegak hukum. Restorative justice juga menekankan hak asasi manusia dan memperhatikan keadilan serta dampak dalam pemberian sanksi pada keadilan formal atau hukum. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka akan dirumuskan identifikasi masalah yaitu penetapan diversi yang dilakukan oleh Penuntut Umum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPAA) dan faktor yang menjadi hambatan bagi Penuntut Umum dalam penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum dengan menerapkan Diversi. Jenis penelitian Penerapan Restoratif Justice Dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak merupakan jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini dapat pula dikatakan sebagai penelitian kepustakaan. Dalam penelitian ini bahan hukum yang digunakan adalah pengumpulan dari sebuah studi kepustakaan. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menerapkan diversi pada sistem peradilan pidana anak dengan melakukan pendekatan kepada pelaku dan orang tua pelaku, korban dan orang tua korban, Balai Pemasyarakatan, serta masyarakat sekitar pelaku dan korban. Proses diversi yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum telah tercapai kesepakatan dengan pelaku dan orang tua pelaku meminta maaf kepada korban agar tindak pidana tersebut tidak dilakukan proses peradilan pidana. hambatan bagi Penuntut Umum dalam penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum dengan menerapkan Diversi diantaranya adalah sebagai berikut : faktor susahnya menghadirkan para pihak, faktor tidak terdapatnya kesepakatan diantara para pihak, faktor kurangnya pemahaman masyarakat tentang Diversi, faktor sarana dan prasarana yang kurang memadai, faktor budaya hukum yang merupakan faktor kebiasaan. Dalam penelitian ini masih banyak sekali kekurangan, khususnya mengenai dasar-dasar hukum penerapan diversi dalam proses peradilan anak yang berkonflik dengan hukum. Untuk peneliti selanjutnya sebaiknya lebih menekankan lagi kepada dasar hukum penerapan diversi dalam sistem peradilan anak. Kata Kunci : Diversi, Hambatan, Sistem Peradilan Anak
Urgensi Penerapan Foreign Bribery Dalam Konvensi Antikorupsi di Indonesia
Skandiva, Razananda;
Harefa , Beniharmoni
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 7 No. 2 (2021): INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32697/integritas.v7i2.826
Indonesia has ratified UNCAC through Law Number 7 of 2006. However, not all corruption crimes in UNCAC were adopted into regulations related to corruption in Indonesia. One of the several corruption crimes is foreign bribery. This research will use theoretical and conceptual approach related to foreign bribery which is actually Indonesia's obligation to prevent legal vacuum. The purpose of this study is to show the urgency of criminalizing foreign bribery into regulations related to corruption in Indonesia. Researchers found that without the criminalization of foreign bribery, it will be difficult for Indonesian jurisdictions to protect Indonesian corporations doing business abroad. Â Abstrak Indonesia meratifikasi UNCAC melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006. Namun tidak semua tindak pidana korupsi yang terdapat dalam UNCAC diadopsi ke dalam aturan terkait tindak pidana korupsi di Indonesia. Salah satu dari beberapa tindak pidana korupsi tersebut adalah foreign bribery. Penelitian ini menggunakan pendekatan teoritis dan konseptual mengenai permasalahan terkait foreign bribery yang tak kunjung dikriminaliasi dan diadopsi ke dalam aturan terkait korupsi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan menunjukan urgensi terhadap kriminalisasi foreign bribery ke dalam aturan terkait korupsi di Indonesia. Peneliti menemukan bahwa korporasi Indonesia beresiko tinggi untuk melakukan foreign bribery saat melakukan bisnis dan investasi di luar negeri. Tanpa adanya kriminalisasi foreign bribery akan sulit bagi yurisdiksi Indonesia untuk melindungi korporasi Indonesia yang melakukan bisnis di luar negeri.
LEGALITAS ABORSI YANG DILAKUKAN OLEH ANAK KORBAN PEMERKOSAAN DI INDONESIA
Nafaya Ramadhani Bidari;
Beniharmoni Harefa
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (442.331 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i2.604-617
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi anak korban pemerkosaan yang melakukan aborsi dalam sistem hukum Indonesia. Permasalahan aborsi sendiri banyak terjadi di Indonesia dimana aborsi dilarang dan dapat memberikan tindak pidana bagi yang melakukannya. Aborsi merupakan suatu tindakan pembunuhan terhadap janin. Di Indonesia tidak sedikit ditemukannya anak yang terlibat kasus Aborsi, dengan latar belakang anak tersebut telah dilecehkan. Pada penelitian ini, kedudukan aborsi terhadap anak mengharuskannya untuk melakukan tindakan tersebut untuk memprioritaskan keselamatan jiwa, serta dasar aborsi itu dilakukan. Aborsi dapat dilakukan karena alasan tertentu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. penelitian ini menggunakan metode yudiris normatif yang dimana menggunakan literatur dan perundang undangan untuk meneliti penelitian ini, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak anak dibawah umur dan perlindungan terhadapnya.
KUALITAS PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI KORBAN ANAK DALAM TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN OLEH ANAK
Muhammad Aulia Farhan;
Beniharmoni Haref
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (307.39 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i1.38-52
Keterangan saksi merupakan faktor penting dalam pelaksanaan proses pengadilan pidana, memberikan kesaksian merupakan kepastian yang diberikan kepada hakim dalam persidangan tentang peristiwa atau sesuatu yang di sengketakan dengan cara memberikan dengan keterangan secara lisan yang secara pribadi melihat maupun mendengar secara langsung. Dalam kasus tindak pidana yang berkaitan dengan anak kualitas pembuktian dalam memberikan keterangan sebagai saksi merupakan hal yang sangat penting. Kekuatan pembuktian keterangan saksi korban anak yang dimana dalam melakukan pembuktian yang tanpa disumpah merupakan alat bukti tambahan, keterangan saksi yang tidak disumpah ini bukan merupakan alat bukti, namun apabila keterangan itu sesuai dengan keterangan dari saksi, maka keterangan tersebut dapat dipergunakan sebagai tambahan alat bukti sah yang lain. Bentuk Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Saksi dalam Perkara Pidana diantaranya : jaminan keselamatan baik fisik, mental, maupun sosial; perlindungan psikologis berupa pendampingan; anak bebas memilih pendamping yang dipercaya; proses pengambilan kesaksian dilakukan dalam situasi non-formal; keberadaan pejabat khusus anak dalam proses peradilan; bantuan hukum pada anak.
URGENSI PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ANAK DI INDONESIA MELALUI UPAYA HUKUM PENAL DAN NON PENAL
Annisa Carolin;
Beniharmoni Harefa
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (203.802 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i4.525-539
Kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan mengakibatkan anak rentan menjadi korban dari tindak pidana perdagangan orang. Maraknya perdagangan anak di Indonesia ini tentunya harus mendapat perhatian serius, mengingat sudah ada beberapa regulasi hukum yang pemerintah keluarkan, namun belum dapat memberi efek jera untuk para pelaku. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana upaya hukum penal maupun non penal untuk penanganan perdagangan anak di Indonesia dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi untuk para pelaku perdagangan anak ini. Penulis menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan perbandingan. Sumber yang penulis gunakan dalam penelitian yaitu data sekunder atau studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa regulasi hukum saat ini sudah tepat, namun perlu ditegakkan lagi dan didukung dengan upaya hukum non penal, sehingga dapat mencegah dan menanggulangi tindak pidana perdagangan anak di Indonesia.
OPTIMALISASI PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (LPSK) DALAM MEMBANTU PEMBERIAN RESTITUSI PADA TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ANAK DI INDONESIA
Christian Goklas;
Beniharmoni Harefa
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (260.337 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i5.892-905
Perdagangan anak merupakan hal yang tidak bisa ditolerir karena melanggar hak asasi anak khususnya di Indonesia. Tindak pidana perdagangan anak dapat mengakibatkan posisi korban dihadapkan pada situasi yang sangat membahayakan jiwanya serta yang paling dirugikan. LPSK adalah Lembaga yang bertugas dan berwenang untuk memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan/ atau korban sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang LPSK. Hak korban diantaranya ada pemberian restitusi serta bantuan lainnya kepada korban. Dalam Penelitian ini penulis akan menggambarkan proses pemberian restitusi yang dibantu oleh LPSK yang meliputi mekanisme dan kendalanya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis empiris dengan menggunakan data primer maupun sekunder. Hasil dari penelitian ini ialah peran dan mekanisme pemberian restitusi yang dibantu oleh LPSK dalam tindak pidana perdagangan anak dan kendala apa saja yang terjadi pada LPSK dalam membantu pemberian restitusi bagi tindak pidana perdagangan anak.