Tri Hidayat, Lukman Taufik
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Study of Online Gambling Promotion Policy in Indonesia, Pakistan, and USA Pradika, Mohammad Fawaid; Tri Hidayat, Lukman Taufik; Dwi Prakoso, Achmad Habib; Ahmad Khan, Aasiim
ETTISAL : Journal of Communication Vol. 9 No. 1 (2024): ETTISAL : Journal of Communication
Publisher : Universitas Darussalam Gontor collaboration with ISKI (Ikatan Sarjana Ilmu Komunikasi Indo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/ejoc.v9i1.11506

Abstract

Kemajuan teknologi membuat semakin mudah diaksesnya berbagai informasi dan hiburan, tidak terkecuali judi online. Hadirnya internet membuat judi menjadi bisa dilakukan secara digital, dengan berbagai skema dan permainan didalamnya judi online lebih mudah diakses. Kegiatan perjudian online juga membutuhkan strategi promosi yang dilakukan dalam menarik perhatian publik untuk berpartisipasi, bahaya judi online sangat perlu diperhatikan dari beberapa fondasi kebijakan komunikasi, maka dari itu kajian ini akan meneliti bagaimana kebijakan komunikasi terkait promosi judi online pada negara Indonesia, Pakistan dan Amerika. Menggunakan metodologi kualitatif dan pengumpulan data melalui kajian literatur peneliti menemukan jika Indonesia sebagai negara yang melarang judi baik konvensional maupun digital masih kesusahan dalam mengimplementasikan kebijakannya. Pakistan yang memiliki kebijakan sama dengan Indonesia terkait pelarangan judi online akibat kentalnya adat dan budaya agama Islam, serta membuat implementasi penegakan hukum, karena dasarnya penduduk Pakistan tidak memiliki kebebasan berekspresi. Sedangkan USA, beberapa negara bagian mengizinkan untuk kegiatan judi online maupun konvensional karena dianggap memberikan pemasukan yang tinggi pada pajak negara, melihat promosi judi online berbahaya jika menjangkau anak-anak dan remaja. Kemudian implementasi promosi judi online sangat ketat terutama pada judi online ilegal karena adanya dugaan subsidi dana pada kegiatan terorisme.