Penggunaan aplikasi SAKTI secara penuh sebagai sistem pengelolaan keuangan Negara berbasis digital yang mengintegrasikan tahapan pelaksanaan anggaran yang dimulai dari proses perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban anggaran Negara. Peneliti ingin mengetahui dan memberikan bukti empiris tentang analisis penerapan aplikasi SAKTI pada kinerja di KPU sesuai Peraturan Menteri Keuangan dengan No.71/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI, menyatakan bahwa Sistem Aplikasi SAKTI diterapkan secara penuh (full module) oleh seluruh Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga (Satker K/L) pada Tahun 2022.Sampel yang diperoleh sebanyak 94 responden dan diambil secara purposive sampling yaitu teknik untuk menentukan sampel penelitian dengan beberapa pertimbangan tertentu yang bertujuan agar data yang diperoleh nantinya bisa lebih representative. Analisis data yang digunakan analisis statistik dengan menggunakan software IBM SPSS. Operasionalisasi variabel diperlukan untuk menentukan jenis, indikator, serta skala dari variabel-variabel yang terkait dalam penelitian antara variabel independen dengan variabel dependen.Berdasarkan hasil pengujian secara statistik dengan menggunakan program SPSS, dapat diketahui bahwa seluruh variabel independen dalam penelitian ini, yaitu kompetensi SDM dan kesiapan mempunyai pengaruh terhadap penerapan aplikasi SAKTI secara simultan. Dapat disimpulkan bahwa seluruh variabel independen dalam penelitian ini (X1 danX2) secara simultan mempengaruhi variable (Y). Kompetensi SDM dan Kesiapan secara bersama-sama mempengaruhi penerapan aplikasi SAKTI.