Fenomena Hallyu atau Korean Wave telah menjadi salah satu fenomena budaya global paling berpengaruh di abad ke-21, memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis proses imitasi budaya Hallyu di Indonesia dalam konteks globalisasi dan masyarakat siber, menggunakan kerangka teori imperialisme budaya Herbert Schiller. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dan analisis deskriptif-kualitatif terhadap data sekunder yang diperoleh dari jurnal ilmiah, artikel akademik, dan laporan media. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebaran budaya populer Korea melalui media digital, seperti YouTube, TikTok, Netflix, dan Instagram, memfasilitasi proses imitasi budaya secara masif. Proses ini berdampak positif dalam meningkatkan kreativitas, memperluas wawasan lintas budaya, dan mendorong pertumbuhan industri kreatif; namun juga membawa konsekuensi negatif seperti krisis identitas, konsumerisme berlebihan, dan homogenisasi budaya. Analisis menggunakan teori Schiller menunjukkan bahwa fenomena Hallyu mencerminkan bentuk imperialisme budaya yang bekerja secara halus melalui media global, meskipun berasal dari negara non-Barat. Kajian ini menegaskan pentingnya literasi budaya dan sikap kritis generasi muda untuk memfilter pengaruh budaya asing, serta perlunya penguatan budaya lokal di tengah arus globalisasi.