p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal PESHUM
Arman Adiviani Bahari
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Menggali Realitas Kekerasan dalam Rumah Tangga Terhadap Laki-Laki Pada Postingan Berita di Dunia Virtual Baehaki, Baehaki; Arman Adiviani Bahari
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 3 No. 1: Desember 2023
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v3i1.2661

Abstract

Data melaporkan bahwa jumlah korban KDRT didominasi oleh perempuan, meskipun demikian ada juga laki-laki yang menjadi korban KDRT. Walupun minoritas, korban KDRT terhadap laki-laki juga tak elok disepelekan. Mengingat perempuan dan laki-laki juga manusia dan keduanya tak lepas dari probabilitas pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Berangkat dari keresahan tersebut, dalam penelitian ini berusaha menjawab tiga permaslahan penting diantaranya terkait bentuk kekerasan dalam rumah tangga terhadap laki-laki, faktor-faktor KDRT terhadap laki-laki, dan dampak KDRT terhadap laki-laki. Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan (library research) dengan proses mendapatkan hasil menggunakan analisis isi (Analysis Content). Hasil temuan dalam tulisan ini ialah bentuk kekerasan terhadap laki-laki ada dua yakni Psikis dan Fisik. Psikis berupa bentakan atau penelantaran ekonomi dalam rumah tangga, sedangkan fisik berupa kekerasan seperti lemparan, tusukan dengan benda tajam, tamparan dan kekerasan lainnya yang menyebabkan luka-luka. Terkait faktor-faktor yang melatari KDRT terhadap laki-laki secara garis besar diantaranya faktor psikis dari si pelaku (istri), faktor sosial (kontruksi masyarakat), dan faktor ekonomi. Sedangkan dampaknya ada dua yakni long term (jangka panjang) dan Short Term (jangka pendek). Jangka panjangnya berupa trauma dan segala bentuk konsekuensi sosial seperti stigma masyarakat. Sedangkan jangka pendek dapat berupa luka-luka fisik seperti lebam memar dan pendarahan. Ditilik ke dalam kesetaraan gender tentu saja hal ini mencedrai hak asasi manusia, melihat segala hak keniscayaan akan kebebasan dan hak akan hidup yang layak telah ternodai oleh tindak kekerasan dalam rumah tangga.