Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS KEPUTUSAN MAHASISWA MENGGUNAKAN UANG ELEKTRONIK (STUDI KASUS PADA MAHASISWA STIES INDONESIA PURWAKARTA) Jalaludin, Jalaludin; Sari Oktapianti, Mila; J. Lumbantoruan, Pesta
Jurnal Pelita Nusa Vol 3 No 2 (2023): Desember-Jurnal Pelita Nusa
Publisher : Pelita Nusa Jurnal, published by the Institute for Research and Community Service (LP2M) of the Pelita Nusa Islamic Religious College West Bandung (STAI PENUS)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61612/jpn.v3i2.62

Abstract

Mahasiswa lebih baik ketinggalan dompet dibandingkan ketinggalan handphone, karena semua akun uang elektronik, dan berbagai transaksi termasuk pembelajaran bisa menggunakan HP. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui keputusan mahasiswa menggunakan uang elektronik. Metode penelitian menggunakan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini bahwa jenis uang elektronik yang digunakan mahasiswa STIES Indonesia Purwakarta adalah 45% Shopee Pay, 29% Dana, 13% Gopay, 10% OVO, dan 3% Linkaja. Selanjutnya, keputusan mahasiswa STIESIP menggunakan uang elektronik sebagai berikut : 1). Pilihan Produk : uang elektronik pendaftaran mudah, fitur yang fleksible, kecepatan transaksi, praktis, hemat biaya, dan simple dibawa kemana-mana, serta kualitas layanan cukup bagus; 2). Pilihan Merk: jenis dan uang elektronik yang digunakan informan bervariasi tergantung kebutuhan, uang elektronik yang banyak digunakan Shopee Pay; 3). Pilihan Penyalur: semua informan pernah mengalami gangguan seperti sering muncul error, transfer tidak sampai, jaringan tidak stabil. 4). Waktu Pembelian: waktu penggunaan uang elektronik saat ada keperluan saja, kurang lebih kisaran 3-20 kali transaksi dalam sebulan; 5). Jumlah Pembelian: informan melakukan top up uang elektronik kisaran 1-7 kali atau Rp100.000,00-Rp2.000.000,00 dalam sebulan untuk kebutuhan transaksi transfer, beli pulsa dan kuota, belanja online, pembelian tiket, dan pembayaran SPP kuliah; 6). Metode pembayaran: metode top up uang elektronik menggunakan merchant dan lembaga perbakan syariah.