Tujuan penelitian tesis adalah untuk dapat memahami konsep "Non-Conviction Based Asset Forfeiture" dalam pengaturan perampasan aset yang ada di Indonesia, sekaligus sebagai kajian untuk memunculkan kebijakan formulasi dalam hukum pidana terkait konsep "Non-Conviction Based Asset Forfeiture" dalam system perampasan aset di Indonesia. Jenis Penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normative. Hasil penelitian yang dihasilkan adalah regulasi perihal perampasan aset di Indonesia masih belum memadai sehingga diperlukan suatu kebijakan hukum pidana yang dapat mengakomodir konsep "Non-Conviction Based Asset Forfeiture" dalam melakukan perampasan aset khususnya dalam hal Tindak Pidana Pencucian Uang. Kata kunci : Non-Conviction Based Asset Forfeiture, Perampasan Aset, Tindak Pidana Pencucian Uang.