Pemberdayaan masyarakat adalah konsep yang merangkum nilai-nilai masyarakat untuk membangun paradigma baru yang bersifat people-centered, participatory. Desa Bejijong terletak strategis dari bekas Kerajaan Majapahit yang megah. Trowulan, Mojokerto, kota tempat desa ini berdiri menyimpan banyak peninggalan yang tak terlupakan. Sebuah penelitian dilakukan untuk mengelola keuangan di desa Bejijong agar sejarahnya tetap hidup, dengan tetap menjaga popularitas desa ini dengan usaha kecil dan menengah atau biasa disebut dengan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Sampel diambil dari beberapa produk seperti:, Batik, Ecoprint dan telur asap. Pertama, Enabling yaitu menciptakan suasana yang memungkinkan potensi masyarakat dapat berkembang. Kedua, Empowering yaitu memperkuat potensi yang dimiliki masyarakat melalui langkah-langkah nyata yang menyangkut penyediaan berbagai input dan pembukaan dalam berbagai peluang yang akan membuat masyarakat semakin berdaya. Ketiga, Protecting yaitu melindungi dan membela kepentingan masyarakat. Pendekatan pemberdayaan pada intinya memberikan tekanan pada otonomi pengambilan keputusan dari kelompok masyarakat yang berlandaskan pada sumberdaya pribadi, langsung, demokratis dan pembelajaran sosial. Memberdayakan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat bawah (grass root) yang dengan segala keterbatasannya belum mampu mandiri sehingga pemberdayaan masyarakat tidak hanya penguatan individu tetapi juga pranata-pranata sosial yang ada. Mengoptimalkan potensi dari rutinitas yang ada serta menanamkan nilai-nilai budaya modern seperti kerja keras, hemat, keterbukaan, tanggung jawab adalah bagian penting dalam upaya pemberdayaan.