Home industry Lepet adalah rumah produksi Lepet yang berlokasi di Dusun Ngembeh, Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Industri rumahan ini memproduksi berbagai macam bentuk Lepet. Islam mengajarkan agar produksi dilakukan sesuai prinsip-prinsip ekonomi Islam, seperti kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan. Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi etika bisnis Syariah dalam produksi Lepet pada industri rumah tangga. Home industry di Dusun Ngembeh memproduksi Lepet setiap hari dengan berbagai bentuk dan ukuran, yang dipasarkan hingga ke luar kota Jombang. Menggunakan pendekatan kualitatif melalui observasi dan wawancara mendalam, penelitian ini mendalami praktik produksi dan penerapan etika bisnis Syariah. Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris atau sosiologis yang mencakup kajian hukum dan keadaan nyata dalam masyarakat. Dilakukan secara lapangan dengan data primer dari Al-Qur’an, wawancara dengan pemilik home industry, dan literatur tentang etika bisnis Islam, serta data sekunder dari buku, jurnal, dan laporan penelitian terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan etika bisnis Syariah dalam produksi Lepet meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen, serta mendukung keberlanjutan usaha kecil. Penelitian ini berkontribusi pada literatur etika bisnis Islam dan dapat diimplementasikan dalam pembelajaran etika bisnis Islam pada proses produksi makanan. Penelitian ini menunjukkan pentingnya penerapan etika bisnis Syariah dalam industri rumah tangga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memastikan keberlanjutan usaha, serta dapat dijadikan panduan bagi usaha kecil lainnya dalam menerapkan etika bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.