Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Legal Aspects of the Value of Evidence in Notary Deed Bisyir, Dzaky Alwan; Putra, Mohamad Fajri Mekka
Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan Vol. 17, No 4 : Al Qalam (Juli 2023)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an (STIQ) Amuntai Kalimantan Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35931/aq.v17i4.2369

Abstract

A notary is a public official sworn in by the state to provide legal services to the public. One of the leading powers of a notary is to make a notarial deed or an authentic deed which is a form of written evidence. An authentic deed is made by or before a notary and made at the place where the deed was done and its form is strictly regulated by law. The problem raised in this research is the value of proof of a notary deed for a legal act by the parties. The research method used is a form of normative juridical law research. The type of data used is secondary data. Secondary data is obtained through a literature search/library study consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. The responsibility of a notary is to guarantee the truth of the existence of a legal action carried out by the parties. In practice, notaries have often considered parties to the deed, but in fact the notary deed contains something desired by the parties who bind themselves in an agreement. The notary is only authorized to write the parties’ will into a notarial deed so that the deed in question only contains a statement or original legal action of the parties’ will written using legal sentences. If the contents of the deed are disputed, then the problem should be the problem of the parties.
Aspek Hukum Nilai Pembuktian Dalam Akta Notaris Bisyir, Dzaky Alwan; Putra, Mohamad Fajri Mekka
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v7i12.15348

Abstract

Notaris adalah pejabat umum yang disumpah oleh Negara dalam perannya untuk memberikan jasa hukum kepada masyarakat. Salah satu kewenangan Notaris yang utama yaitu membuat akta notaris atau akta autentik yang merupakan bentuk dari alat bukti tertulis. Akta autentik merupakan akta yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris, dan dibuat di tempat akta dibuatkan serta bentuknya diatur secara tegas dalam undang-undang. Adapun permasalahan yang diangkat pada penelitian ini yaitu bagaimana nilai pembuktian akta notaris atas suatu perbuatan hukum oleh para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah bentuk penelitian hukum yuridis normatif. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder. Data sekunder didapat dengan cara melaksanakan pencarian literatur/studi kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Tanggung jawab notaris yaitu untuk menjamin kebenaran terdapatnya suatu perbuatan hukum yang dilakukan oleh para pihak. Dalam praktik, Notaris seringkali dianggap sebagai pihak dalam akta, namun nyatanya dalam akta notaris berisikan suatu hal yang dikehendaki oleh para pihak yang mengikatkan diri dalam suatu perjanjian. Notaris hanya berwenang menuliskan kehendak para pihak ke dalam akta notaris sehingga akta dimaksud hanya berisi suatu pernyataan atau perbuatan hukum asli dari kehendak para pihak yang ditulis menggunakan kalimat hukum. Apabila isi akta tersebut dipermasalahkan, maka masalah tersebut seharusnya merupakan masalah dari para pihak tersebut.