AbstractLand and housing are two “hot” commodities amidst the characteristics and weaknesses of city, namely limited coverage of areas with high density. Agrarian conflict and housing shortage is polemics that cannot be separated from the characteristics and dynamics of city, including the city of Surabaya. City authorities (Gemeente) view city land and housing as a product of modernity, an “investment” commodity that capable to boost the city’s budget as well as raising the city’s level of shopistication, while kampong society as contributors to the majority of the population in the city and their status as “local residents” in there, view their rights as land ownership and housing are rights that should be obtained by them as part of the society that fills the city. This research uses historical methods as a method for reconstructing historical events. Through historical construction, this article aims to find out the background for the rise of skepticism in the kampong society towards the existence of city authorities and their responses related to this skepticism, regarding the city authority as a “greedy” entity so that the kampong society doesn’t recognize its existence.AbstrakLahan dan hunian menjadi dua komoditas yang “panas” di tengah karakteristik sekaligus kelemahan kota yaitu keterbatasan cakupan wilayah dengan densitas yang tinggi. Konflik agraria dan kekurangan hunian menjadi polemik yang tidak dapat dipisahkan dari karakteristik dan dinamika kota, tak terkecuali di Kota Surabaya. Otoritas kota (gemeente) memandang lahan kota dan hunian sebagai produk modernitas, komoditas “investasi” yang mampu mendongrak anggaran kota sekaligus menaikkan level kemutakhiran kota, sedangkan masyarakat kampung sebagai penyumbang mayoritas kuantitas masyarakat di Kota Surabaya dan berstatus sebagai “penduduk lokal” di sana memandang hak kepemilikan lahan dan hunian merupakan hak yang harusnya didapatkan oleh mereka sebagai bagian dari masyarakat yang mengisi kota. Penelitian ini menggunakan menggunakan metode sejarah sebagai metode dalam merekontruksi peristiwa sejarah. Melalui konstruksi sejarah, artikel ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang bangkitnya skeptisisme masyarakat kampung terhadap eksistensi otoritas kota dan reaksi terkait skeptisisme itu, menganggap otoritas kota sebagai entitas yang “serakah” sehingga masyarakat kampung tidak mengakui keeksistensiannya.