a Septiana, Niken Putri Mia
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EFEKTIVITAS MAL PELAYANAN PUBLIK DALAM MELAKSANAKAN POLA PELAYANAN TERPADU DI KABUPATEN JEPARA a Septiana, Niken Putri Mia; Marom, Aufarul; Nurcahyanto, Herbasuki
Journal of Public Policy and Management Review Vol 13, No 2: April 2024
Publisher : Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jppmr.v13i2.43148

Abstract

Mal Pelayanan Publik merupakan penyelenggaraan layanan yang menyediakan berbagai jenis layanan publik dalam satu lokasi. MPP memiliki tujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam menerima pelayanan publik, namun dalam penyelenggaraan MPP Kabupaten Jepara masih terdapat beberapa permasalahan yang mengindikasikan kurang efektifnya MPP Kabupaten Jepara dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan di Kabupaten Jepara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas MPP dalam melaksanakan pola pelayanan terpadu di Kabupaten Jepara serta faktor pendorong dan faktor penghambat efektivitas tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta menggunakan analisis model Miles and Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MPP Kabupaten Jepara dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan terdapat indikator yang telah tercapai dan terdapat indikator yang masih terdapat permasalahan. Hal ini berdasarkan indikator efektivitas organisasi menurut Duncan yaitu pencapaian tujuan, integrasi, dan adaptasi. Sedangkan faktor pendorong dan penghambat efektivitas tersebut dianalisis berdasarkan karakteristik yang menentukan efektivitas organisasi menurut Steers yaitu karakteristik organisasi, lingkungan, dan pegawai, serta kebijakan dan praktek manajemen. Saran yang diberikan adalah menentukan waktu yang tepat untuk memperbaiki sistem pelayanan, penyesuaian regulasi SOP yang mengatur terkait waktu perizinan dan non perizinan, melakukan sosialisasi tentang keberadaan MPP secara masif baik langsung maupun melalui sosial media, memberikan identitas bangunan MPP, lebih memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada seperti mesin antrian, serta menegaskan regulasi khususnya kepada OPD-OPD teknis agar terwujud keterpaduan terkait penyelenggaraan MPP Kabupaten Jepara.