Alfika, Julia Nurfajri
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Kesesuaian Penerapan PSAK No. 109 Mengenai Penyajian Laporan Keuangan Dana ZIS pada LAZISNU Kabupaten Banyumas Alfika, Julia Nurfajri; Sholikhah, Akhris Fuadatis
Jurnal Manajemen, Bisnis dan Kewirausahaan Vol. 3 No. 2 (2023): AGUSTUS : Jurnal Manajemen, Bisnis dan Kewirausahaan
Publisher : Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/jumbiku.v3i2.2332

Abstract

LAZISNU Kabupaten Banyumas merupakan Lembaga Amil Zakat Nasional yang setiap tahunnya mengalami peningkatan dalam jumlah penghimpunan dana maupun pentasyarufan dananya. Penelitian ini dilakukan pada LAZISNU Kabupaten Banyumas dengan tujuan untuk mengetahui apakah pelaporan keuangan yang dilakukan LAZISNU Kabupaten Banyumas sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yaitu PSAK No. 109 tentang Akuntansi Zakat, Infak dan Sedekah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian yang dilakukan bahwa LAZISNU Kabupaten Banyumas dalam menerapkan PSAK No. 109 belum sesuai. LAZISNU Kabupaten Banyumas belum menghitung aset non kas berdasarkan nilai wajar selain aset non kas berupa beras untuk zakat fitrah, dan belum dicatat dalam laporan keuangan. Penggunaan dana non halal sebagai penutup untuk semua pengurangan dan kerugian dana zakat tidak sesuai dengan PSAK No. 109. Dari kewajiban membuat lima komponen laporan keuangan menurut PSAK No.109, LAZISNU Kabupaten Banyumas baru menyajikan dua jenis laporan yaitu laporan posisi keuangan/neraca dan laporan perubahan dana. Pada laporan posisi keuangan LAZISNU Kabupaten Banyumas tidak mencantumkan dana non halal pada post saldo dana namun menambahkan dana modal. Pada laporan perubahan dana LAZISNU Kabupaten Banyumas belum memisahkan penyaluran dana infak dan sedekah untuk yang terikat (program Koin NU, program kebencanaan, dan program qurban) dengan yang tidak terikat. Dan tidak mencantumkan dana non halal pada laporan perubahan dana.