AbstractThe Dayak community in Mayasopa Village, Singkawang Timur District, is one of the communities that still adhere to customary law as a guideline in life, including in divorce. The Dayak Salako Customary Community carries out customary divorce not because it allows divorce but because some individuals have problems or cases that cannot be resolved well. Customary divorce can be considered an alternative that allows couples to end their marriage according to their traditions and customary norms.The research problem of this study is "How is the Application of Customary Sanctions Towards Dayak Salako Customary Divorce in Mayasopa Village, Singkawang Timur District?" The purpose of this research is to seek data and information on the practice of applying customary sanctions to Dayak Salako customary divorce, to uncover the factors that cause divorce among the Dayak Salako community, to understand and reveal the legal consequences for those who divorce according to Dayak Salako customary law, and to uncover the efforts made by customary leaders or adat officials for parties who are divorcing in the Dayak Salako customary community in Mayasopa Village, Singkawang Timur District. This research uses an empirical research method to examine the functioning of law in society conceptualized as real behavior of social phenomena in the community. The nature of this research is descriptive to analyze the symptoms and facts of the research object and subject. The data analysis technique uses qualitative techniques to delve deeply into the facts because the author directly investigates the legal issues.The research findings indicate that a customary divorce among the Dayak Salako is subject to a customary fine (Tael) amounting to Rp 2,340,000,00 Factors leading to divorce include domestic violence and financial disputes. The legal consequences affect child custody and marital property. The legal efforts made by the customary functionaries include mediation before the divorce process. To preserve the customary traditions, they provide a deep understanding to the community, especially to parents and the younger generation, about the customary values in Mayasopa Village, Singkawang Timur Subdistrict. Keywords: Customary Divorce, Application Customary Sanctions, Dayak Salako AbstrakMasyarakat Suku Dayak di Kelurahan Mayasopa Kecamatan Singkawang Timur adalah salah satu Masyarakat yang masih memberlakukan Hukum Adat sebagai salah satu pedoman dalam kehidupan termasuk dalam Perceraian. Masyarakat Adat Dayak Salako melakukan perceraian adat bukan karena membolehkan melalukan perceraian tetapi sebagian masyarakat yang mempuyai masalah atau kasus yang tidak bisa diselesaikan dengan baik. Perceraian adat dapat dianggap sebagai alternatif yang memungkinkan pasangan untuk mengakhiri perkawinan mereka sesuai dengan tradisi dan norma adat mereka.Rumusan masalah penelitian ini adalah "Bagaimana Penerapan Sanksi Adat Terhadap Perceraian Adat Dayak Salako Di Kelurahan Mayasopa Kecamatan Singkawang Timur?". Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mencari data dan informasi terhadap praktik penerapan sanksi adat terhadap perceraian masyarakat adat Dayak Salako, untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan perceraian pada Masyarakat Dayak Salako, Untuk mengetahui dan mengungkapkan akibat hukum bagi yang melakukan perceraian menurut hukum adat Dayak Salako dan untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan ketua adat atau pengurus adat oleh pihak yang bercerai pada masyarakat adat Dayak Salako di Kelurahan Mayasopa Kecamatan Singkawang Timur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris untuk mengkaji bekerjanya hukum dalam masyarakat yang dikonsepkan sebagai perilaku nyata gejala sosial di masyarakat. Sifat penelitian ini adalah deskriptif untuk menganalisis gejala dan fakta obyek dan subyek penelitian. Teknik analisis data menggunakan teknik kualitatif untuk menggali fakta secara mendalam karena penulis secara langsung meneliti permasalahan hukumnya.Hasil penelitian yang dicapai adalah perceraian adat Dayak Salako dikenakan sanksi adat Tael berjumlah Rp 2.340.000.00. Faktor yang menyebabkan perceraian karena kekerasan dalam rumah tangga dan perselisihan finansial. Akibat hukumnya terhadap hak asuh anak dan terhadap harta perkawinan. Upaya hukum yang dilakukan fungsionaris adat ialah melakukan mediasi sebelum proses perceraian dan untuk melestarikan adat ialah dengan memberi pemahaman yang mendalam kepada masyarakat adat terutama kepada orang tua maupun generasi muda mengenai nilai-nilai adat di Kelurahan Mayasopa Kecamatan Singkawang Timur. Kata Kunci: perceraian adat, penerapan sanksi adat, dayak salako