ABSTRACTThis research is written using empirical methods with a descriptive analysis approach which then uses quantitative and descriptive analysis techniques, namely by describing the current situation based on the facts that exist at the time of conducting research which is then analyzed for problem solving. In this study it can be seen that in the implementation of the pawn agreement between the customer and the pawnshop there are still customers who do not carry out their obligations to extend the pawn period of the collateral and repay the debt at the specified time (Default). The results of this study prove that the factors causing why customers cannot extend the pawn period of collateral goods in pawnshops are due to deliberate actions taken by customers who are in default and customer indifference regarding notifications made by the pawnshop and some are due to the fulfillment of other needs with very diverse and urgent needs of customers so that customers who are in default cannot fulfill their obligations in the pawn proof agreement (SBG) that the customer has agreed to by signing. Keywords: PT Pegadaian (Persero), default, debt and credit agreement with pawn collateral.ABSTRAKPenelitian ini ditulis dengan menggunakan metode empiris dengan pendekatan deskriptif analisis yang selanjutnya dengan menggunakan teknik analisis kuantitatif dan bersifat deskriptif, yaitu dengan menggambarkan keadaan pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang ada pada saat mengadakan penelitian yang kemudian dianalisis guna pemecahan masalah. Dalam penelitian ini dapat diketahui bahwa dalam pelaksanaan perjanjian gadai antara nasabah dan pihak pegadaian masih ada nasabah yang tidak melaksanakan kewajiban untuk melakukan perpanjangan masa gadai barang jaminan dan pelunasan hutang tepat pada waktu yang telah ditentukan (Wanprestasi). Hasil dari penelitian ini membuktikan faktor penyebab mengapa nasabah tidak dapat melakukan perpanjangan masa gadai barang jaminan di pegadaian dikarenakan kesengaajaan yang dilakukan oleh nasabah yang wanprestasi serta ketidak pedulian nasabah mengenai pemberitahuan yang dilakukan oleh pihak pegadaian dan ada pula dikarenakan pemenuhan kebutuhan lainnya dengan kebutuhan yang sangat beragam dan mendesak nasabah sehingga nasabah yang wanprestasi tidak dapat memenuhi kewajibannya didalam perjanjian surat bukti gadai (SBG) yang telah nasabah setujui dengan membubuhkan tandatangan. Kata Kunci: PT. Pegadaian (Persero), Wanprestasi, Perjanjian utang piutang dengan jaminan gadai