This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1011201287, ALIYAH TSABITA RIYANTI
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN HAK CIPTA SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA DI PERBANKAN NIM. A1011201287, ALIYAH TSABITA RIYANTI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractLaw Number 28 of 2014 concerning Copyright regulates that copyright as an intangible movable object can be used as an object of fiduciary security. The intellectual property-based financing scheme is contained in Government Regulation Number 24 of 2022 concerning the Creative Economy. Copyright as a type of intellectual property right can be submitted as an object of fiduciary collateral to bank and non-bank financing institutions.                                 The aim of this research is to determine the implementation of copyright as an object of fiduciary guarantee in banking by analyzing the obstacles and solutions faced in implementing copyright as an object of fiduciary guarantee. The research method used in this research is normative legal research. Data collection methods use literature studies and interviews which are then analyzed by formulating and drawing conclusions.                                 The results of the research show that the implementation of copyright as an object of fiduciary collateral in banking is still hampered because there is no copyright valuation assessment institution and there is no technical guidance in the regulations governing the implementation of copyright as an object of fiduciary collateral. Based on the obstacles faced, the government can form an economic assessment institution for copyright and make regulations regarding the technical implementation of copyright as an object of fiduciary security.  Keywords: copyright, fiduciary guarantee, financing institutions  AbstrakUndang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta mengatur bahwa hak cipta sebagai benda bergerak tidak berwujud dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia. Dalam skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Ekonomi Kreatif. Hak cipta sebagai salah satu jenis hak kekayaan intelektual dapat diajukan sebagai objek jaminan fidusia di lembaga pembiayaan bank maupun non bank.                       Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan hak cipta sebagai objek jaminan fidusia di perbankan dengan melakukan analisis terhadap hambatan dan solusi yang dihadapi dalam pelaksanaan hak cipta sebagai objek jaminan fidusia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Metode pengumpulan data menggunakan studi pustaka dan wawacara yang kemudian dianalisis dengan cara merumuskan dan mengambil kesimpulan.                       Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan hak cipta sebagai objek jaminan fidusia di perbankan masih terhambat karena belum adanya lembaga penilai valuasi hak cipta dan belum adanya panduan teknis dalam regulasi yang mengatur pelaksanaan hak cipta sebagai objek jaminan fidusia. Berdasarkan kendala yang dihadapi tersebut maka pemerintah dapat membentuk lembaga penilai ekonomis hak cipta dan membuat peraturan tentang teknis pelaksanaan hak cipta sebagai objek jaminan fidusia                      Kata kunci: hak cipta, jaminan fidusia, lembaga pembiayaan