This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1011201258, VICU ELYANA LISTY
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN MEDIASI PENAL SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA PIDANA PENEBANGAN LIAR DI HUTAN DESA ( STUDI KASUS DI DESA PENJALAAN KABUPATEN KAYONG UTARA) NIM. A1011201258, VICU ELYANA LISTY
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK  The settlement of criminal cases outside the court through penal mediation is a phenomenon that is rarely heard, especially for environmental enforcers in cases of illegal logging even in positive law that applies in this country does not have specific rules governing penal mediation. But in fact, this practice has been carried out in Penjalaan Village, Kabupaten Kayong Utara in solving cases of illegal logging that occur in village forests carried out by local communities.   This study aims to find out how the implementation of penal mediation as an alternative to solving illegal logging criminal cases in the Penjalaan Village Forest of Kabupaten Kayong Utara and to find out how the procedures have been implemented during the settlement of the case using penal mediation. This research is a sociological research of law using data collection techniques through interviews with respondents who are directly related to the research being carried out including illegal logginpg actors, KPH, Head of Penjalaan Village, Head of LPHD, Yayasan Palung, Bhanminkamtimbas, as well as people who are still active and who are no longer working as loggers.This research shows that mediation is an alternative conflict resolution that can be applied not only to resolve civil cases but also to criminal cases. The implementation of penal mediation as an alternative to solving illegal logging criminal cases in the Penjalaan Village Forest of Kabupaten Kayong Utara, based on the current legislation in Indonesia (positive law) in principle criminal cases cannot be resolved outside the court, the construction of criminal case settlement through the court is very complicated, time consuming and large costs, the settlement of cases through penal mediation is relatively simpler,   Fast and low cost. In the concept of penal mediation, the highest peak of justice is obtained because of the agreement of the parties involved in the criminal case, namely between the perpetrator and the victim. The victim and perpetrator are expected to find and reach the best solution and alternative to solve the case.Keywords : Penal Mediation, Illegal Logging, Alternative.ABSTRAKPenyelesaian perkara pidana di luar peradilan melalui mediasi penal merupakan fenomena yang jarang terdengar, terumata bagi kalangan penegak dibidang lingkungan pada kasus tindak pidana perambahan hutan bahkan didalam hukum positif yang berlaku di negara ini belum mempunyai aturan yang khusus yang mengatur mengenai mediasi penal. Namun pada kenyataannya praktek ini sudah dilakukan di Desa Penjalaan Kabupaten Kayong Utara dalam menyelesaikan kasus perambahan hutan yang terjadi di hutan desa yang dilakukan oleh masyarakat setempat.  Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaiamana pelaksanaan mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana perambahan hutan di Hutan Desa Penjalaan Kabupaten Kayong Utara serta untuk mengetahui bagaimana prosedur yang telah dilaksanakan selama penyelesaian perkara tersebut dengan menggunakan mediasi penal. Penelitian ini merupakan penelitian sosiologi hukum dengan menggunakan tehnik pengumpulan data melalui wawancara kepada para responden yang berhubungan langsung dengan penelitian yang sedang dilakukan meliputi pelaku penebangan liar, KPH, Kepala Desa Penjalaan, Ketua LPHD, Yayasan Palung, Bhanminkamtimbas, serta masyarakat yang masih aktif maupun yang sudah tidak bekerja sebagai penebang kayu.Penelitian ini menunjukan bahwa mediasi merupakan alternatif penyelesaian konflik yang bisa diterapkan tidak hanya untuk menyelesaikan kasus perdata tetapi juga untuk kasus pidana. Pelaksanaan mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana  penebangan liar di Hutan Desa Penjalaan Kabupaten Kayong Utara, berdasarkan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia saat ini pada prinsipnya kasus pidana tidak dapat diselesaikan di luar pengadilan, konstruksi penyelesaian perkara pidana melalui pengadilan sangat rumit, memakan waktu dan biaya besar, penyelesaian perkara melalui mediasi penal relatif lebih sederhana, cepat dan berbiaya ringan. Dalam konsep mediasi penal maka diperoleh puncak keadilan tertinggi karena terjadinya kesepakatan para pihak yang terlibat dalam perkara pidana tersebut yaitu antara pihak pelaku dan korban. Pihak korban maupun pelaku diharapkan dapat mencari dan mencapai solusi serta alternatif terbaik untuk menyelesaikan perkara tersebut.Kata kunci : Mediasi Penal, Penebangan Liar, Alternatif.