This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1011201166, NURHIKMAH
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGEDARAN KOSMETIK YANG TIDAK BERIZIN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DALAM PANDANGAN KRIMINOLOGI DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011201166, NURHIKMAH
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACT                       Cosmetics that we know today have been known for centuries. However, in choosing which cosmetics to use, there are still people who use cosmetic products without paying attention to the ingredients in them and do not pay attention to cosmetics that suit their needs. As a result of the public's lack of awareness of the contents of cosmetics and the large market demand for cosmetics, this is exploited by sellers to sell illegal cosmetics that do not have a distribution permit. In this writing, the author uses an empirical research method known as non-doctrinal or sociological juridical research, which is field research with a descriptive qualitative approach that describes phenomena that occur in accordance with the reality that exists in the community environment.                 From the results of this research, there are two things that can be concluded, namely, the reasons why illegal cosmetics businesses distribute illegal cosmetics are because of difficult economic reasons, high demand, large profits and lack of supervision. To tackle the distribution of illegal cosmetics by these business actors, The Indonesian Food And Drug Authority in Pontianak City has made various efforts, including: carrying out pre-market functions, conducting raids on cosmetic business actors and also conducting outreach to the public regarding the dangers of illegal cosmetics.  Keyword: Criminology, Distribution, Illegal CosmeticABSTRAK                                 Kosmetik yang sudah kita kenal pada saat ini telah dikenal semenjak berabad abad lalu. Namun dalam memilih kosmetik yang akan digunakan, masih ada masyarakat yang memakai produk kosmetik tanpa memperhatikan kandungan yang ada di dalamnya dan tidak memperhatikan kosmetik yang sesuai dengan kebutuhan dirinya. Akibat dari kurangsadarnya masyarakat dalam kandungan dari kosmetik dan banyaknya permintaan pasar terhadap kosmetik, hal ini dimanfaatkan oleh penjual untuk menjual kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar. Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode penelitian empiris dikenal dengan penelitian non doktrinal atau yuridis sosiologis merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif bersifat deskriptif yang mendeskripsikan fenomena yang terjadi sesuai dengan kenyataan yang ada di lingkungan masyarakat.                               Dari hasil penelitian ini ada dua hal yang dapat disimpulkan yaitu, alasan pelaku usaha kosmetik ilegal yang mengedarkan kosmetik ilegal tersebut karena alasan ekonomi yang sulit, banyaknya permintaan, besarnya keuntungan dan kurangnya pengawasan. Untuk menanggulangi peredaran kosmetik ilegal oleh pelaku usaha tersebut, Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan di Kota Pontianak melakukan berbagai upaya diantaranya: melakukan fungsi pre-market, melakukan razia kepada pelaku usaha kosmetik dan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dari kosmetik ilegal tersebut.    Kata Kunci : Kriminologi, Peredaran, Kosmetik Ilegal