AbstractThe issue of film copyright is increasingly being discussed in the digital world, as online communities and content creators share their work. One example of this unauthorized distribution is uploading film works without permission on social media. This copyright infringement causes losses to the creators of film works. The purpose of this study is to determine the legal actions of copyright holders and the legal consequences of reuploaders who publish films without permission on social media. This study is a normative study, meaning that it is based on documents referred to as literature studies on the research topic. The data sources for this study are primary data and secondary data. The data was obtained through data collection tools and analyzed using qualitative analysis methods. Based on the results of the study, it was found that the actions that can be taken by copyright holders under the Copyright Law are to conduct mediation, criminal complaint, file a lawsuit for damages, and make a report for the closure of content and/or access rights. The legal consequences are regulated in the Copyright Law. The legal consequences in the event of film dissemination, Law Number 28 of 2014 on copyright Article 113 regulates criminal sanctions in the crime of disseminating film clips, namely basic criminal sanctions. The consequences of the dissemination of films on social media are capable of being held responsible for the wrongful acts that are commercial and violate the rights of the creator/copyright holder with the intention of obtaining commercial, and the parties in the social media application can also be held accountable because in this case they facilitate the dissemination of films on social media. However, to impose criminal sanctions, it must be able to prove the element of intent that occurred in the piracy of films in the application. Keywords: Copyright Holder Legal Actions, Reuploader, Copyright, Film, Social Media AbstrakIsu hak cipta film semakin diperbincangkan di dunia digital terkait di mana komunitas online dan pembuat konten membagikan karyanya. Salah satu contoh bentuk penyebaran tanpa izin tersebut adalah mengunggah karya cipta film tanpa izin di media sosial. Terjadinya penyimpangan dalam hak cipta ini menyebabkan kerugian pada pencipta karya film. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya hukum pemegang hak cipta dan juga akibat hukum terhadap reuploader yang mempublikasikan film tanpa izin di media sosial. Penelitian ini merupakan penelitian normatif artinya penelitian ini didasari oleh dokumen-dokumen yang disebut sebagai studi pustaka terhadap topik penelitian. Adapun sumber data pada penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Data tersebut diperoleh melalui alat pengumpul data dan dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian tersebut diketahui upaya yang dapat dilakukan oleh pemegang hak cipta berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta adalah melakukan mediasi, pengaduan tindak pidana, melakukan gugatan ganti rugi, dan membuat laporan penutupan konten dan/atau hak akses. Dan akibat hukumnya diatur di dalam Undang-Undang Akibat hukum dalam hal penyebaran film Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta Pasal 113 mengatur sanksi pidana dalam delik penyebaran cuplikan film, yaitu pidana pokok. akibat penyebaran film di media sosial mampu bertanggungjawab atas perbuatan kesalahan tersebut yang bersifat komersial dan melanggar hak pencipta/pemegang hak cipta dengan maksud untuk mendapatkan komersial, serta pihak dalam aplikasi media sosial juga dapat dimintakan pertanggungjawaban karena dalam hal ini memfasilitasi dalam penyebaran film di media sosial. Namun untuk penjatuhan sanksi pidana tersebut harus dapat membuktikan unsur kesengajaan yang terjadinya pembajakan film pada aplikasinya. Kata Kunci: Upaya Hukum Pemegang Hak Cipta, Reuploader, Hak Cipta, Film, Media Sosial