This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1011201052, TRIA AMANDA
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENINGKATAN JALAN BALAI BEKUAK DI KABUPATEN KETAPANG (STUDI PUTUSAN NOMOR:25/PID.SUS-TPK/2021/PN PTK) NIM. A1011201052, TRIA AMANDA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract  The criminal act of corruption is currently a very serious problem that causes huge state losses. The crime of corruption is categorized as an extraordinary crime. The crime committed by a supervisory consultant named Hendy Maliki Kusuma Putra, S.T., M.T attracted the attention of the author because the sentence handed down was too light and did not reflect justice. On the other hand, we can know that, Indonesia has a judicial system where the decision is in the hands of the judge according to his beliefs. But what if later the public no longer trusts the judge's decision on corruption because the sentence handed down is considered light, not proportional to his actions that have caused great state losses. Therefore, the author formulates a problem, namely Why is the judge considering handing down a verdict under the demands of the public prosecutor in the corruption case involving the construction of the Balai Bekuak road in Ketapang Regency (Decision Study Number 25/PID.SUS-TPK/2021/PN PTK)? By using qualitative methods with Normative legal research types and descriptive research properties. The results showed that in considering in handing down criminal sentences judges consider juridical considerations; JPU Indictment, Statements of defendants and witnesses, Evidence, and Articles. As well as non-juridical considerations, namely background actions, burdensome matters and mitigating matters so that the author thinks that the judge handed down this decision too focused on non-juridical considerations so that it is not worth it and causes a deterrent effect and the fine imposed is small compared to the state losses caused.Keywords: Criminal Acts of Corruption, Judge's ConsiderationAbstrakTindak pidana korupsi saat ini merupakan suatu permasalahan yang sangat serius sehingga menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai suatu kejahatan yang luar biasa (Extraordinary Crime). Tindak pidana yang dilakukan oleh seorang konsultan pengawas Bernama Hendy Maliki Kusuma Putra, S.T.,M.T menarik perhatian penulis karena vonis yang dijatuhkan terlalu ringan dan tidak mencerminkan keadilan. Di sisi lain dapat kita ketahui bahwa, Indonesia memiliki sistem mengadili dimana putusan ada ditangan hakim menurut keyakinannya. Namum bagaimana jika nantinya masyarakat tidak lagi mempercayai putusan hakim tersebut pada tindak pidana korupsi karena vonis yang dijatuhkan dianggap ringan tidak sebanding dengan perbuatannya yang telah menyebabkan kerugian negara yang besar. Oleh karena itu penulis merumuskan masalah yaitu Mengapa hakim mempertimbangkan untuk menjatuhkan vonis dibawah tuntutan jaksa penuntut umum pada perkara tindak pidana korupsi peningkatan jalan Balai Bekuak di Kabupaten Ketapang (Studi Putusan Nomor 25/PID.SUS-TPK/2021/PN PTK)?.Dengan menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitan hukum normatif dan sifat penelitian deskriptif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa dalam mempertimbangkan dalam menjatuhkan putusan pidana hakim mempertimbangkan Pertimbangan yuridis; Dakwaan JPU,Keterangan terdakwa dan saksi,Barang bukti, dan Pasal-Pasal. Serta Pertimbangan non-yuridis yaitu perbuatan yang melatar belakangi, hal-hal yang memberatkan serta hal-hal yang meringankan sehingga penulis beranggapan bahwa hakim menjatuhkan putusan ini terlalu terfokus terhadap pertimbangan non-yuridis sehingga tidak setimpal dan menimbulkan efek jera serta sanksi denda yang dijatuhkan sedikit dibandingkan dengan kerugian negara yang ditimbulkan.Kata Kunci: Tindak Pidana Korupsi,Pertimbangan Hakim