This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1011171213, SYAHRUL ISBANI FAJRIANSYAH
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEWENANGAN MAJELIS PENGAWAS NOTARIS DALAM MENJALANKAN FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP NOTARIS YANG MELANGGAR ETIKA PROFESI NIM. A1011171213, SYAHRUL ISBANI FAJRIANSYAH
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrac  The Notary Code of Ethics is a moral rule that must be obeyed by every member of the association to maintain the honor and nobility of the position. Notaries are charged with responsibility and professional ethics so that the Notary can carry out his duties and positions seriously. Errors that often occur to Notaries are often caused by the Notary's own negligence, as well as inducements related to high honorariums that override the ethics of a Notary. A Notary in exercising his authority is responsible to himself and to society. Be responsible to yourself that a notary works because of moral, intellectual and professional integrity as part of life. One of the interests related to professional life when there is a deviation from the Notary's authority is the client's interest.The type of research that will be used by the authors is normative research. In other words, that is a study conducted on the actual situation or real situation that has occurred in society with the intention of knowing and finding the facts and data needed from the gap between das sollen das sein, namely the gap between theoretical conditions and legal factors.So it can be concluded that the limitation of the authority to handle by the Honorary Council and the Notary Supervisory Council against violations of the Code of Ethics by a Notary is a mandate of the Law on the Position of a Notary, in particular Article 67 Paragraphs (1) and (2) which states that the minister has the authority to supervise notaries and to carry out For supervision, the minister forms a supervisory board, which is both preventive and curative. Whereas the supervision carried out by the Honorary Council is related to violations of the Notary Professional Code of Ethics and the implementation of sanctions imposed by the Honorary Council and the Notary Supervisory Council can be binding on a Notary who violates the code of ethics in the form of: a) Reprimand; b) Warning; c) Schorsing (temporary dismissal) from Association membership; d) Onzetting (dismissal) from Association membership; and e) Dishonorable termination of Association membership.Keywords: Notary, Code of Ethics, Violation  Abstrak           Kode Etik Notaris merupakan kaidah moral yang wajib ditaati oleh setiap anggota perkumpulan untuk menjaga kehormatan dan keluhuran jabatan. Notaris dibebankan tanggung jawab dan etika profesi sehingga Notaris tersebut dapat menjalankan tugas dan jabatannya dengan sungguh-sungguh. Kesalahan yang sering terjadi pada Notaris sering kali disebabkan oleh keteledoran Notaris itu sendiri, serta bujukan-bujukan yang terkait dengan honorarium yang tinggi sehingga mengesampingkan etika seorang Notaris. Seorang Notaris dalam menjalankan kewenangannya bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan kepada masyarakat. Bertanggung jawab kepada diri sendiri bahwa Notaris berkerja karena integritas moral, intelektual dan profesional sebagai bagian dari kehidupan. Salah satu kepentingan yang terkait dalam kehidupan profesi apabila terjadi penyimpangan kewenangan Notaris yaitu kepentingan klien .Jenis Penelitian yang akan digunakan oleh penulis adalah penelitian normatif. Dengan kata lain yaitu suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan sebenarnya atau keadaan nyata yang telah terjadi di masyarakat dengan maksud mengetahui dan menemukan fakta-fakta dan data yang dibutuhkan dari adanya kesenjangan antara das sollen das sein yaitu kesenjangan antara keadaan teoritis dengan faktor hukum.Maka dapat disimpulkan bahwa batasan kewenangan penanganan oleh Majelis Kehormatan dan Majelis Pengawas Notaris terhadap pelanggaran Kode Etik oleh Notaris merupakan amanat Undang-undang Jabatan Notaris, khususnya Pasal 67 Ayat (1) dan (2) yang menyatakan bahwa menteri berwenang dalam mengawasi notaris dan dalam melaksanakan pengawasannya menteri membentuk majelis pengawas, yang bersifat preventif dan kuratif lagi. Sedangkan untuk pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan adalah berkaitan dengan pelanggaran Kode Etik Profesi Notaris dan pelaksanaan sanksi yang dijatuhkan Majelis Kehormatan dan Majelis Pengawas Notaris dapat mengikat terhadap Notaris yang melanggar kode Etik berupa : a) Teguran; b) Peringatan; c) Schorsing (pemecatan sementara) dari keanggotaan Perkumpulan; d) Onzetting (pemecatan) dari keanggotaan Perkumpulan; dan e) Pemberhentian dengan tidak hormat dari keanggotaan Perkumpulan.Kata Kunci : Notaris, Kode Etik, Pelanggaran