ABSTRACT Intellectual property rights in Indonesia protect creators in the form of ownership of their work after it is made in real work (fixation), not in the form of an idea. One of the works protected under Article 40, paragraph (1) letter d of the Law of the Republic of Indonesia Number 28 of 2014 Concerning Copyright is a songs and/ music. This study aims to determine the implementation of royalty payments from the commercial use of songs and/ music at cafes in Sungai Raya District, Kubu Raya Regency, West Kalimantan, and to determine the triggers for copyright infringement regarding royalty payments from the commercial use of songs at cafes in the Sungai Raya District area. Kubu Raya Regency, West Kalimantan Province.The research uses empirical legal research methods. The data collection technique that the authors use is to conduct interviews and fill out questionnaires to predetermined samples. The author conducted interviews with cafe owners using a questionnaire. Then the results were analyzed qualitatively and presented in a descriptive form containing facts revealed in the field to support what was raised in the report. The study results concluded that implementing royalty payments from the commercial use of songs at cafes in Sungai Raya District, Kubu Raya Regency, West Kalimantan Province, has yet to work as mandated by law. This is due to various factors broadly related to the legal awareness of cafe entrepreneurs, the need for more outreach, and the absence of LMK and LMKN in West Kalimantan.Keywords: Royalty, Utilization, Song, Café.ABSTRAK HKI di Indonesia memberikan perlindungan pada pencipta berupa hak atas karyanya setelah dibuat dalam bentuk karya nyata (fiksasi) bukan dalam bentuk ide. Salah satu ciptaan yang dilindungi berdasarkan Pasal 40 ayat (1) huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta adalah lagu dan/ musik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembayaran royalti dari pemanfaatan lagu dan/ musik secara komersial pada Kafe di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat dan untuk mengetahui pemicu terjadinya pelanggaran hak cipta mengenai pembayaran royalti dari pemanfaatan lagu secara komersial pada Kafe di daerah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum empiris. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah dengan melakukan wawancara dan pengisian kuesioner kepada sampel yang telah ditentukan. Penulis melakukan wawancara dengan para pemilik Kafe. Kemudian hasilnya dianalisis secara kualitatif dan selanjutnya disajikan dalam bentuk deskriptif berisi fakta yang diungkap di lapangan untuk memberikan dukungan terhadap apa yang disajikan dalam laporan. Dari hasil penelitian, didapatkan kesimpulan bahwa penerapan pembayaran royalti dari pemanfaatan lagu secara komersial pada Kafe di Daerah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat belum berjalan dengan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang. Hal ini terjadi karena berbagai faktor yakni secara garis besar terkait dengan kesadaran hukum para pengusaha Kafe, kurangnya sosialisasi, serta tidak adanya keberadaan LMK serta LMKN di Kalimantan BaratKata Kunci: Royalti, Pemanfaatan, Lagu, Kafe