AbstractThe responsibility of hotel management towards consumer goods is the main focus in hotel service. Thus, the responsibility of Khatulistiwa Singkawang hotel management towards consumer goods becomes a crucial focus in ensuring quality service. Considering the importance of trust and customer satisfaction in the hospitality industry, hotel management has a responsibility to maintain the safety and comfort of consumer goods during their stay. This includes proper management of guest belongings and careful handling of complaints related to loss or damage of goods.The method used in this research is a qualitative method with purposive sampling. With a qualitative approach, this research aims to gain a deep understanding of the hotel management's responsibility towards consumer goods, as well as consumers' perceptions and experiences regarding hotel services. Purposive sampling allows researchers to select participants who are relevant to the research topic and can provide rich and representative insights.The discussion results indicate that despite delays in returning consumer goods, hotel management remains responsible for the safety and integrity of thesegoods. Nevertheless, it is important for hotel management to improve systems and procedures in handling complaints related to lost or damaged consumer goods. Thus, the hotel stay experience can remain enjoyable for guests and maintain the hotel's reputation in the long term.Keywords: consumer good, hotel management, responsibility, service, trust Abstrak Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi mengenai parkir yang tidak terdata di Kecamatan Pontianak Tenggara, untuk Mengetahui hambatan pemerintah Kota Pontianak dalam melakukan pengelolaan parkir tidak terdata di Kecamatan Pontianak Tenggara dan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana upaya Pemerintah Kota Pontianak Dalam Melakukan Pengawasan, Pendataan Dan Penataan Terhadap Parkir Tidak Terdata Di Kecamatan Pontianak Tenggara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data dari penelitian ini adalah dari wawancara dan dokumen atau arsip yang sesuai dengan permasalahan yang diteliti. Terdapat empat aspek yang diteliti dalam penelitian ini, yaitu pelaku pengawasan, standar operasional prosedur, sumberdaya keuangan dan peralatan, dan jadwal pengawasan.Hambatan pihak Dinas Perhubungan Kota Pontianak Seksi Perparkiran dalam melakukan pengawasan, mendata dan menata pengelolaan parkir yang tidak terdata di kecamatan Pontianak Tenggara dikarenakan kurangnya kesadaran para pengelola parkir yang tidak terdata dalam melakukan registerasi terhadap lahan parkir yang dikelolanya, terbatasnya tim pengawas yang bertugas melakukan pendataan dan penataan serta terbatasnya sarana dan prasarana pendukung sehingga apa yang telah ditetapkan dalam kebijakan belum maksimal. Upaya yang dilakukan oleh dinas perhubungan kota Pontianak dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan parkir yang tidak terdata di kecamatan Pontianak Tenggara adalah dengan melakukan penertiban kepada para juru parkir yang tidak memiliki legalitas dalam memungut biaya parkir, melakukanpenertiban terhadap kawasan perparkiran tempat dimana mereka meraup keuntungan. Selain itu Dishub Kota Pontianak juga memberikan arahan terhadap juru parkir yang mengelola lokasi parkir ada di Kecamatan Pontianak Tenggara agar mau bekerjasama dengan kami sebagai pelaksana fungsi pengawasan dan pengelolaan parkirDengan metode penelitian secara Empiris maka Hasil dari penelitian ini berfokus di kecamatan Pontianak Tenggara terdapat 12 (dua belas) titik atau lokasi lahan parkir yang tidak terdata dan lahan parkir yang tidak terdata tersebut pengelolaannya dilakukan oleh swadaya masyarakat sekitar. Dengan belum terdata dan tertatanya pengelolaan lahan yang dijadikan tempat parkir akan berdampak terhadap penerimaan daerah melalui retribusi jasa parkir. Hal ini menunjukkan bahwa belum adanya keseriusan dan ketegasan dari pihak Dinas Perhubungan kota pontianak dalam melaksanakan melakukan tanggungjawabnya dalam melakukan Pendataan dan penataan pengelolaan parkir.Kata Kunci: Pengelolaan, Parkir Tidak Terdata, Dinas Perhubungan Kota Pontianak