This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1012201102, A.A.O. DWISAPTA KEMBARA J
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STUDI PERBANDINGAN SANKSI PIDANA PERZINAHAN MENURUT KUHP DAN HUKUM PIDANA ADAT SUKU DAYAK ORUNG DA"™AN (STUDI DI KABUPATEN KAPUAS HULU) NIM. A1012201102, A.A.O. DWISAPTA KEMBARA J
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTThis research aims to obtain data and information about criminal sanctions for adultery according to the National Criminal Law and the Customary Criminal Law of the Dayak Orung Da'an Tribe and to find out what are the differences between criminal sanctions imposed according to the National Criminal Law and the Customary Criminal Law of the Dayak Orung Da'an Tribe. related to adultery In this research the author uses empirical legal research. Empirical legal research is oriented to primary data or field research results and the nature of this research is descriptive. The criminal law currently in use is a legacy of Dutch law which has a different culture from Indonesian society. The culture of society in Indonesia is very much guided by moral norms which have grown into habits and become legal rules that have been followed since ancient times. Keywords: Law, Crime, Customs, Adultery ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi tentang Sanksi Pidana Perzinahan Menurut Hukum Pidana Nasional dengan Hukum Pidana Adat Suku Dayak Orung Da"™an dan Untuk mencari apa saja perbedaan sanksi pidana yang diberlakukan menurut Hukum Pidana Nasional dengan Hukum Pidana Adat Suku Dayak Orung Da"™an terkait perzinahan Pada Penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris berorientasi pada data primer atau hasil penelitian dilapangan dan Sifat dalam penelitian ini adalah deskriptif. Hukum pidana yang digunakan sekarang merupakan hukum peninggalan belanda yang memiliki kebudayaan yang berbeda dengan masyarakat Indonesia, budaya masyarakat diIndonesia sangat berpedoman kepada norma kesusilaan yang tumbuh menjadi kebiasaan hingga menjadi sebuah aturan hukum yang dijalani sejak dahulu.Kata kunci: Hukum, Pidana, Adat, Perzinahan