AbstractPlastic scales are scales that are only intended for households, plastic scales are prohibited from being used for trading. In trading transactions, traders are encouraged to use scales that comply with established standards (legal metrology). Based on the Legal Metrology Act, Law No. 2 of 1981, it is necessary to have the correctness of measurement as well as order and legal certainty in the use of units, measurements, unit standards, measurement methods and measuring tools, weighing and equipment. Related to this, there are still Lotus Market traders in Pontianak City who use plastic scales for trading, where consumer protection is not guaranteed in buying and selling transactions.What are the factors that cause traders to still use plastic scales to trade at the Pontianak City Lotus Market.The purpose of the study was to obtain data and information on further review by the Technical Implementation Unit (UPT) of Pontianak City Legal Metrology at the Lotus Market. To uncover what causes traders to still use plastic scales for trading. The research method used is descriptive research using qualitative analysis, the subject of this research is the vegetable and basic food traders market at the Lotus market in Pontianak City.Keywords: Traders, Scales, ConsumersABSTRAKTimbangan plastik adalah timbangan yang hanya diperuntukan utuk rumah tangga saja, timbangan plastik dilarang penggunaannya untuk berdagang. Dalam transaksi dagang, pedagang dianjurkan untuk menggunakan timbangan yang sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan (Metrologi legal). Berdasarkan undang-undang Metrologi Legal Undang-Undang No 2 Tahun 1981, perlu adanya kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan, ukuran, standar satuan, metode pengukuran dan alat-alat ukur, takar timbang dan perlengkapannya. Terkait hal ini masih ada pedagang Pasar Teratai di Kota Pontianak yang menggunakan timbangan plastik untuk berdagang, dimana tidak terjaminnya perlindungan konsumen dalam transaksi jual dan beli.Faktor apa yang menyebabkan pedagang masih menggunakan timbangan plastik untuk berdagang di Pasar Teratai Kotab Pontianak.Tujuan penelitian untuk mendapatkan data dan informasi tentang peninjauan lebih lanjut oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Kota Pontianak Di Pasar Teratai. Untuk mengungkap apa yang menyebabkan para pedagang masih menggunakan timbangan plastik untuk berdagang.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan analisis kualitatif, subjek penelitian ini adalah pasar pedagang sayuran dan sembako di pasar Teratai Kota Pontianak.Kata kunci : Pedagang, Timbangan, Konsumen