AbstractThe background of this research is based on the importance of protecting consumers in used two-wheeled vehicle (motorcycle) sales and purchase transactions in Pontianak City, given the various cases of fraud and consumer rights violations that have occurred. The purpose of this research is to analyze the form of implementation of consumer protection in used two-wheeled vehicle sales and purchase transactions and to find out the dispute resolution if there is a dispute between the seller and the buyer.This research uses descriptive research method with a qualitative approach. The sources of legal materials used include laws and regulations related to consumer protection in Indonesia, including regulations related to used two- wheeled vehicle sales and purchase transactions. Supporting data was collected through literature studies, interviews with used motorcycle consumers, and policy analysis related to consumer protection in Pontianak City.Based on the research, the implementation of consumer protection in used two-wheeled vehicle sales and purchases in Pontianak City still faces significant challenges. To improve protection, it is recommended to conduct educational campaigns, require clear and transparent information from merchants, increase supervision and law enforcement, and establish an effective dispute resolution mechanism.Keywords: Implementation, Used Two-Wheeled Vehicle (Motorcycle) Sales and Purchase, Pontianak City, Dispute Resolution, Consumer Protection. Abstrak Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya melindungi konsumen dalam transaksi jual beli kendaraan roda dua bekas, mengingat adanya berbagai kasus penipuan dan pelanggaran hak konsumen yang terjadi di Kota Pontianak. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk implementasi perlindungan konsumen dalam transaksi jual beli kendaraan roda dua bekas di Kota Pontianak serta untuk mengetahui penyelesaian sengketa apabila terjadi perselisihan antara penjual dan pembeli.Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan terkait perlindungan konsumen di Indonesia, termasuk regulasi yang berkaitan dengan transaksi jual beli kendaraan roda dua bekas. Data penunjang dikumpulkan melalui studi literatur, wawancara dengan konsumen kendaraan roda dua bekas, serta analisis kebijakan yang terkait dengan perlindungan konsumen di Kota Pontianak.Berdasarkan penelitian, implementasi perlindungan konsumen pada jual beli kendaraan roda dua bekas di Kota Pontianak masih menghadapi tantangan signifikan. Untuk meningkatkan perlindungan, disarankan melakukan kampanye edukasi, mewajibkan informasi yang jelas dan transparan dari pedagang, meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum, serta membentuk mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif. Kata Kunci : Implementasi, Jual Beli Kendaraan Roda Dua (Motor) Bekas, Kota Pontianak, Penyelesaian Sengketa, Perlindungan Konsumen.