AbstrakChildren are legal subjects and do not yet have the capacity to carry out legal actions. From a legal perspective, children have an important position and are protected by various legal regulations because children are considered vulnerable subjects and require special legal protection. One of the legal acts by minors that must be protected is inherited land. In matters of transferring rights to land belonging to minors, they must be represented by parents/guardians, therefore, a court decision is needed to protect the property of minors and ensure that the sale of land belonging to the minor child is in the interests of the minor child. The research I took is entitled "Analysis of the Legal Considerations of District Court Judges in Determining the Sale of Land Inherited by Minors" with determination number 157/Pdt.P/2023/PN.Ptk.The purpose of writing this thesis is to find out and analyze the judge's legal considerations regarding the request of a guardian in the sale of land inherited from minors and the position of a guardian in the sale of land inherited by minors. Furthermore, the method used in this research is normative juridical using a case and statutory approach. The analysis method used in this research is descriptive qualitative, namely explaining systematically by examining existing problems.The results of this research, in the application with case number 157/Pdt.P/2023/PN.Ptk, the judge accepted the application for determination of guardianship because the applicant's aim was to sell the inherited land for the survival of his children, so to obtain legal certainty, the judge accepted the application. and stated in Paragraphs (2) and (3) of Law no. 23 of 2002 concerning Child Protection states that guardians have the obligation to manage the child's assets for the child's interests. And guardians cannot buy and sell children's assets unless they get permission from the judge. Keywords: Inheritance, minor children, guardianship AbstrakAnak merupakan subjek hukum dan belum mempunyai kapasitas untuk melakukan perbuatan hukum. Dalam pandangan hukum, anak memiliki kedudukan yang penting dan dilindungi oleh berbagai peraturan hukum dikarenakan anak dianggap sebagai subjek yang rentan dan memerlukan perlindungan hukum khusus. Salah satu perbuatan hukum oleh anak dibawah umur yang harus dilindungi yaitu tanah warisan, dalam urusan peralihan hak atas tanah milik anak di bawah umur harus diwakili oleh orang tua/wali maka dari itu, keputusan pengadilan diperlukan untuk melindungi harta benda anak di bawah umur dan memastikan bahwa penjualan tanah milik anak di bawah umur tersebut adalah demi kepentingan anak tersebut. Penelitian yang saya ambil ini berjudul "Analisis Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Negeri Dalam Penetapan Tentang Penjualan Tanah Warisan Anak Dibawah Umur" dengan penetapan nomor 157/Pdt.P/2023/PN.Ptk.Tujuan penulisan skripsi ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hukum hakim tentang permohonan wali dalam penjualan tanah warisan anak dibawah umur dan kedudukan seorang wali dalam penjualan tanah warisan anak dibawah umur. Selanjutnya, Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kasus dan perundang-undangan. Metode Analisa yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yaitu menerangkan secara sistematis dengan meneliti permasalahan-permasalahn yang adaHasil dari penelitian ini, dalam permohonan dengan nomor perkara 157/Pdt.P/2023/PN.Ptk hakim menerima permohonan penetapan perwalian dikarenakan tujuan pemohon untuk menjual tanah warisan tersebut untuk keberlangsungan hidup anak-anaknya maka untuk mendapatkan kepastian hukum, hakim menerima permohonan tersebut dan tercantum dalam Ayat (2) dan (3) UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa wali memiliki kewajiban mengelola harta benda milik anak tersebut untuk kepentingan si anak. Dan wali tidak dapat melakukan jual beli harta kekayaan anak kecuali mendapat izin dari hakim. Kata Kunci: Anak dibawah Umur, Harta Warisan, Perwalian