Partisipasi dapat diartikan sebagai keterlibatan baik pikiran, perasaan, dan fisik yang bertujuan untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan yang diinginkan terhadap kegiatan yang diadakan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Desa Lahei Mangkutup Kecamatan Mantangai kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Sumber data yang digunakan sumber data primer. Subjek dalam penelitian ini berjumlah dua orang yang terdiri dari pengurus masjid, dan Kepala Desa Lahei Mangkutup. Hasil dari penelitian ditemukan bahwa masyarkat masih minim kesadaran akan keikutsertaan terhadap kegiatan keagaamaan salah satu contoh yang bisa menjadi tolak ukur adalah ketika mahasiswa melakukan kegiatan perihal pemberian materi serta praktek tentang fardhu kifayah masyarakat setempat sudah di berikan pengumuman tentang pelaksanaan kegiatan tersebut baik secara lisan mau secara tertulis. Walaupun demikian tetapi masyarakat masih belum sadar dan berkeinginan untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Hal itu dapat dibuktikan melaui cerita dari beberapa masyrakat setempat salah satunya seperti yang di sampaikan oleh salah satu pengerus masjid dan didapatkan bahwa masih belum kesadaran masyarakat akan kegiatan tersebut, padahal di desa tersebut sangat dibutuhkan masyarakat yang paham dan mengerti tentang pelaksanaan fardhu kifayah.